Merasa belum ada perkembang berarti dari pihak penyidik, Forum Masyarakat Karawang mulai mempertanyakan kasus AS yang dlaporkannya diduga menistakan agama.
“Harusnya dalam seminggu ini sudah ada penetapan tersangka. Nyatanya ko malah belum ada kabar apa-apa? Kami mohon kepada Kapolres di sini, jangan lantas mesti menunggu kami turun ke jalan,” wanti-wanti Sukur Mulyono dari FMK, Senin (29/5).
Ditambahkan Yayan Sopyan dari forum yang sama, bahwa sejak laporan dilayangkan ke Mapolres Karawang pada tanggal 22 Mei lalu, sampai saat ini belum ada kabar mengenai hasil penyidikan.
Pihaknya balik mempertanyakan, ada apa dengan AS yang telah dilaporkannya malah datang ke Mapolres yang kabarnya minta perlindungan? “Emang dia merasa terancam meminta perlindungan segala? Atau jangan-jangan ada skenario lain?” heran Yayan.
Informasi yang didapat TAKtik dari Mapolres menyebutkan, tim penyidik yang menangani kasus ini baru akan menetapkan status terlapor pada Rabu (31/5) lusa. “9 orang saksi sudah kami periksa, dan 4 orang saksi ahli telah pula kami mintai keterangannya. Kini masih ada 4 orang saksi yang sedang diperiksa,” jelas Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Maradona,Senin sore (29/5).
Kabar lain menyebutkan, Emah Ahmad Maehi bersama Tajudin Noor dari Forum Kerukunan Ummat Beragama, sedang intens membangun komunikasi dengan beberapa kalangan pengurus pondok pesantren, aktivis Islam, termasuk meminta kalangan eks panitia pawai obor 20 ribu massa untuk duduk bareng berdialog yang kabarnya pula diinisiasi kalangan Muspida. (dv)