KARAWANG, TAKtik – Sekda Teddy Ruspendi Sutisna mengancam akan membekukan organisasi masyarakat apabila terbukti melakukan praktik persekusi.
Menurutnya, hal itu dilakukan agar praktik tersebut tidak dianggap sebagai tindakan yang benar oleh kelompok manapun. “Makanya Pemkab Karawang siap akan membekukan organisasi masyarakat
(ormas) manapun yang terbukti melakukan persekusi sesuai dengan apa yang selama ini dilakukan Pemerintah Pusat,” ancamnya.
Teddy pertegas, Pemkab telah membentuk tim pengawasan di bawah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berkoordinasi dengan pihak Kepolisian. Dikatakannya pula, tim bertugas mengawasi segala bentuk tindakan yang mengarah terjadinya persekusi.
“Kami tidak akan memberikan ruang kepada pelaku persekusi. Oleh karenanya, semua perbuatan pidana kita percayakan kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikannya. Masyarakat jangan terpancing menghakimi seseorang sebelum terbukti melakukan perbuatan tertentu,” tandas Teddy.
Sedangkan bagi masyarakat yang merasa terancam persekusi, Teddy sarankan, bisa langsung melapor kepada tim yang sudah dibentuk atau langsung bisa melapor ke Satpol PP maupun Kepolisian di Karawang. (dv/tik)