KARAWANG, TAKtik – Kini petani tinggal menunggu penentuan lokasi lahan
yang sedang dipetakan oleh BPN. Sambil nunggu BPN bekerja, petani yang korban konflik agraria di Karawang ini memilih pindah ke dekat lokasi lahan yang akan mereka tempati secara permenan.
Hasil verifikasi pemkab setempat terhadap 360 KK petani yang terdaftar, diperoleh hanya 350 KK yang memenuhi persyaratan. Sementara dari 96 KK yang rencananya mendapat bantuan pembangunan rumah dari Pemerintah Pusat, ternyata pula setelah diverifikasi hanya 92 KK yang layak sesuai ketentuan.
“Verifikasi ini melibatkan unsur pemerintahan tingkat bawah, bahkan sampai ke tingkat RT untuk mengetahui kebenaran warga yang pernah tinggal di sana. Hasil verifikasi disampaikan juga ke pihak PT Pertiwi Lestari,” demikian penjelasan Wakil Bupati Ahmad “Jimmy” Zamakhsari kepada para awak media.
Lanjutnya, bantuan untuk para petani tersebut berasal dari Kementerian Sosial yang sebelumnya telah terdaftar di kementerian ini. Sedangkan petani lainnya hanya mendapat lahan pengganti.
Seperti diberitakan berbagai media, 360 keluarga petani korban konflik agraria di Karawang sempat terkatung-katung di Jakarta karena rumah dan lahan mereka
dipagar oleh pihak PT PL. Hingga mereka diterima Presiden Joko Widodo di Istana Negara.
Selanjutnya, mereka dipulangkan pemerintah ke Karawang dengan dititipkan pada pemkab setempat. Hingga mereka ditampung di Rumah Dinas Bupati (RDB) yang tidak ditempati Cellica Nurrachadiana. Kini mereka sudah pindah sejak 4 Juni 2017 lalu ke penampungan sementara di Kampung Kaligandu, Desa Wanajaya Kecamatan Telukjambe Barat. (dv/tik)