KARAWANG, TAKtik – Pemkab Karawang ternyata masih membutuhkan pegawai hingga ribuan orang. Namun tidak lantas merekrut Tenaga Harian Lepas (THL), terkecuali merekrut tenaga ahli yang pemberian honornya dari kegiatan OPD bersangkutan.
Sedangkan untuk membuka penerimaan Calon Pegawai Neger Sipil, dipertegas Sekretaris Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Asep Aang Rahmatullah, Pemerintah Daerah tidak dibenarkan tanpa ada kebijakan resmi Pemerintah Pusat.
“Kita di Karawang masih kekurangan pegawai 9.924 orang dari jumlah total PNS yang ada di sini 12.146 orang. Kalau bicara kebutuhan sih idealnya kita butuh sampai 22.070 orang. Di antaranya, kekurangan guru paling banyak sekitar 5.861 orang. Yang lainnya, tenaga kesehatan 176 orang, dan tenaga teknis atau administrasi 3.887 orang,” ungkap Aang.
Kondisi ini, disesalkannya, tatkala ada pihak yang memanfaatkan situasi dengan menyebarkan berita bohong alias hoax. Seolah pemerintah sedang membuka kembali rekrutmen CPNS. Lebih beraninya lagi, Aang kemukakan, pihak yang tidak bertanggungjawab itu membuat Surat Keputusan palsu berkop Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang formasi penerimaan CPNS.
“Kami tegaskan, itu SK palsu. Mohon kepada masyarakat tidak terkecoh oleh modus operandi penipuan. Ini ulah oknum yang sasarannya para peminat menjadi PNS. Oknum tersebut mengaku bisa memuluskan sasaran calon korban menjadi PNS yang bakal ditempatkan di wilayah Kabupaten Karawang” wanti-wanti Aang.
Dia sarankan, jika Pemerintah Pusat benar mengeluarkan pengumuman rekrutmen CPNS, Badan Kepegawaian Negara dipastikannya akan mengumumkan melalui website resmi. (tik)