KARAWANG, TAKtik – Setelah mendapat reaksi di kalangan warganya sendiri melalui facebook, Bupati Cellica Nurrachadiana pada jejaring sosial yang sama di akunnya menyatakan kesiapannya untuk melakukan koordinasi dan pengaturan lalulintas bagi masyarakat yang tetap ingin menggelar takbir keliling di malam takbiran Idul Fitri.
“Mohon tidak menjadi salah paham antara himbauan dan larangan. Karena bagaimanapun takbir keliling merupakan budaya dan tradisi kita. Tapi di satu sisi, juga harus diatur supaya tidak menimbulkan marabahaya bagi keselamatan jiwa,” demikian tulis Cellica di akun facebooknya yang dikeluarkan, Minggu dinihari (18/6/2017).
Beberapa jam sebelumnya, surat edaran bupati tersebut yang di antaranya meminta warga untuk tidak takbir keliling di malam lebaran mendapat protes dan pertanyaan di kalangan facebooker. Mereka merasa ada yang tidak adil jika kebijakan ini dikeluarkan Pemkab Karawang. Misal yang dipertanyakan akun S. Mulyono dalam status facebooknya, tatkala ada warga lainnya dibolehkan arak-arakan tradisinya hingga menutup Jalan Tuparev, Kertabumi sampai Jalan Arif Rahman Hakim (Jalan Niaga), kenapa ketika waktunya tiba tradisi takbir keliling justru malah dihimbau untuk tidak lagi digelar?
Dipertegas oleh akun Ingsoenda Siliwangi, bahwa takbir keliling di malam Idul Fitri merupakan tradisi turun temurun dari para leluhur. Kalau pihak Pemerintah Daerah di Karawang khawatir terganggunya kondusifitas hanya karena pihaknya berkeinginan tetap melestarikan tradisinya ini, ia minta diberikan solusi tanpa harus ada yang dikorbankan.
Kembali apa yang ditulis bupati, pihaknya tetap mengimbau supaya warga masyarakat Karawang menggelar takbir cukup di masjid dengan tidak di jalanan utama yang disebutnya dipakai pemudik. Alasan lainnya, ia mempertimbangkam banyaknya angka kecelakaan di jalur mudik, khususnya di Karawang.
“Untuk keamanan semua pihak, kami menghimbau takbirnya bisa dilaksanakan di masjid, bagian dari upaya untuk memakmurkan masjid,” itulah tulisan lain bupati yang pada saat Forum Masyarakat Karawang (FMK) menggelar Dzikir Akbar di Masjid Al-JIhad, Kamis malam (15/6/2017) lalu, tak tampak hadir, termasuk wakil bupati dan unsur Muspida lainnya. (tik)