• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Di Arus Balik Maksimal 2 Jam di Rest Area

by
Juni 30, 2017
in Peristiwa
0
Di Arus Balik Maksimal 2 Jam di Rest Area

KARAWANG, TAKtik – Bagi pemudik arus balik atau yang pulang dari silaturahmi lebaran dengan keluarga yang akan melintas melalui jalan tol Cipali, Cipularang, hingga arah tol Jakarta-Cikampek menuju Karawang, Bekasi, atau bahkan Jakarta, perhatikan secara serius kebugaran tubuh Anda, terutama pengemudi.

Karena padatnya arus lalulintas kendaraan di semua titik arus tol arah Jakarta, membuat pengendara cepat lelah dengan kondisi laju kendaraan sering terhambat oleh kemacetan. Sedangkan adanya rest area sebagai tempat untuk istirahat, dalam kondisi darurat seperti saat ini pihak Korlantas Polri telah membatasi waktu berada di rest area paling lama dua jam.

Alasan pembatasan jam istirahat tersebut akibat rest area tidak bisa menampung banyaknya kendaraan yang dalam waktu bersamaan berhenti di tempat yang sama. Alhasil, tidak sedikit pengendara memarkir mobilnya di bahu jalan. Kondisi demikian menjadi penghambat arus kendaraan lainnya yang sedang melintas.

Hingga Jum’at siang (30/6/2017), antrian kendaraan mencapai 17 kilometer dari rest area di KM 52 hingga KM 68. Berdasarkan data yang diungkap Kapolda Metrojaya, Irjen Mochamad Iriawan, yang turun memantau di Gerbang Tol (GT) Cikarang Utama, sejak 7Kamis (29/6/2017) saja jumlah kendaraan yang melintas di GT ini mencapai 108 ribu mobil. Kendati disebutkannya, jumlah lonjakan kendaraan dari Jawa menuju Jakarta tidak naik signifikan. Dan Jum’at (30/6/2017) sampai Sabtu (1/7/2017) diperkirakan puncaknya arus balik.

Sayangnya, di tengah makin memadatnya arus balik kendaraan di tol Jakarta-Cikampek, pada Kamis (29/6/2017), sudah terlihat truk ikut turun melintas. Padahal sebelumnya telah dihimbau pihak Kepolisian dan Kemenhub agar truk atau mobil muatan besar lainnya baru boleh beroperasi mulai Senin (3/7/2017). Hal ini membuat Kapolda Metrojaya kembali meminta jajarannya untuk menertibkan kembali truk-truk tersebut. (tik/berbagai sumber).

Previous Post

Ini Antisipasi Jasa Marga Hadapi Lonjakan Lalin di Tol

Next Post

Obyek Wisata Lebaran Dimanfaatkan Pungli?

Next Post
Obyek Wisata Lebaran Dimanfaatkan Pungli?

Obyek Wisata Lebaran Dimanfaatkan Pungli?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik