KARAWANG, TAKtik – Sesuai rencana, akhirnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang turun menggelar operasi yustisi untuk mendata pendatang baru maupun yang lama saat mereka kembali dari mudik lebaran.
Operasi yang digelar di Terminal Klari, Selasa (4/7/2017), petugas dari OPD ini langsung memeriksa dokumen kependudukan dari sejumlah warga masyarakat yang baru turun dari bus.
“Operasi ini bertujuan mendata masyarakat yang tidak memiliki KTP Karawang. Selain itu, kami juga mengimbau masyarakat yang datang ke Karawang untuk langsung mengurus dokumen kependudukannya,” ujar Kepala Disdukcapil Karawang, Yudi Yudiawan, kepada sejumlah awak media yang ikut meliput kegiatan operasinya.
Selama operasi yustisi berlangsung, Yudi akui, ditemukan masih banyak warga pendatang yang belum memiliki KTP Karawang kendati dalam pengakuannya sudah tinggal lama di daerah ini.
“Tidak sedikit yang masih ber-KTP daerah asalnya. Padahal mereka mengaku telah tinggal dan menetap lama di Karawang. Makanya yang seperti ini kami sarankan mereka untuk mengurus surat pindah dan membuat KTP di sini,” ungkap Yudi.
Kali ini pihaknya memprediksi, kaum urbani yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Karawang hingga akhir tahun 2017 tidak akan kurang bisa mencapai 40 ribuan orang. Berdasarkan data dari Forum Kepala Disdukcapil Jawa Barat, menurutnya pula, daerah tujuan urbanisasi telah bergeser dari Bekasi ke Karawang, selanjutnya ke Purwakarta. (dv/tik)