KARAWANG, TAKtik – Kasus penistaan agama yang diduga dilakukan AS di Karawang telah mendapat perhatian pula di kalangan ulama dan pondok pesantren di Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten.
Kabar yang diterima Dudung Abdullah Hasyim dari Forum Masyarakat Karawang (FMK), bahwa kasus AS tersebut telah menjadi bagian dari agenda pembahasan dalam pertemuan Forum Silaturahmi Pondok Pesantren dan Ulama se-wilayah tiga provinsi tersebut, Juli 2017 ini.
“Kami termasuk yang diundang dalam pertemuan itu nanti. Panitia telah mengontak kami agar bisa hadir untuk menjelaskan bagaimana kronologis kasus AS di Karawang, termasuk penanganan proses hukumnya,” ujar Dudung di tengah acara silaturahmi paska lebaran dan evaluasi FMK di Karawang Islamic Center, Selasa malam (4/7/2017).
Dikatakannya pula, kabar yang ia dapatkan bahwa dalam pertemuan pondok pesantren dan ulama yang disiapkan di Sukabumi secara umum mau menyikapi permasalahan ummat Islam Indonesia yang dalam beberapa bulan terakhir cukup menyita perhatian publik. “Kenapa kasus AS di Karawang termasuk yang akan dibahas, karena ini dianggap bukan hanya kasus di tingkat lokal,” tandasnya.
Pada kesempatan sama, Elyasa Budiyanto menilai, belum adanya penahanan terhadap AS yang statusnya telah dinyatakan tersangka oleh penyidik dari Polres Karawang, beberapa waktu lalu, menjadi tanda tanya besar baginya. Menurut pandangan praktisi hukum ini, bahwa penyidik tidak melihat yurisprudensi seperti halnya kasus Permadi maupun Lia Eden dulu. “Apalagi kasus AS bukan oleh lisan, tapi tulisan via akun facebook atas nama tersangka,” herannya. (tik)