KARAWANG, TAKtik – Kas daerah Pemkab Karawang masih menyisakan anggaran Rp 315,160 miliar dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun 2016. Kendati, kinerja pemerintahan di bawah kendali Bupati Cellica Nurrachadiana mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Ini menggambarkan bahwa dana yang belum terserap tahun lalu dinilai tanpa masalah. Dan menjadi sumber pembiayaan untuk merealisasikan pembangunan, khususnya infrastruktur yang telah lama ditunggu masyarakat.
“Pendapatan APBD perubahan tahun 2016 yang ditargetkan Rp 3,443 triliun, terealisasi Rp 3,571 triliun. Maka dalam target belanja kita pun ada surplus 127,643 miliar atau 3,71 persen. Diarahkan ke belanja operasional pegawai, pengadaan barang dan jasa, hibah, bantuan sosial, serta belanja keuangan dengan realisasi Rp 3,116 triliun. Untuk belanja modal terserap Rp 574,175 miliar dari target Rp 638,68 miliar,” papar bupati dalam menyampaikan nota pengantar pertanggungjawaban APBD tahun 2016 di hadapan rapat paripurna DPRD Karawang, Rabu sore (12/7/2017).
Ia akui, khusus target Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama tahun anggaran 2016 tidak tercapai. Dari yang ditetapkan di angka Rp 1,4 triliun, yang terealisasi hanya Rp 1,3 triliun. Ada selisih Rp 771 juta yang tak terjangkau tanpa menyebutkan kendalanya. (tim/tik)