• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Politik

Karangligar Diarahkan Alihfungsi

by
Juli 13, 2017
in Politik
0
Karangligar Diarahkan Alihfungsi

KARAWANG, TAKtik – Belum adanya kabar sejauhmana hasil penelitian Tim ITB (Institut Teknologi Bandung) mengenai kontur tanah di daerah langganan banjir Desa Karangligar Kecamatan Telukjambe Barat hingga minggu kedua Juli 2017,
Bupati Cellica Nurrachadiana beralasan, kajian tersebut tidak butuh waktu sebentar.

Padahal dalam ekspose pertama kali digelar ITB di ruang rapat Bapeda Karawang, 12 April 2017, tim ini hanya membutuhkan waktu tiga bulan terhitung saat itu. “Coba nanti saya konsultasikan lagi. Sebenarnya mereka (Tim ITB) ingin ada tenaga khusus karena di wilayah tersebut (Karangligar dan sekitarnya) akan ada perubahan tata ruang,” ujar bupati usai menghadiri rapat paripurna DPRD, Rabu sore (12/7/2017).

Dia akui, kondisi perkampungan penduduk maupun persawahan di wilayah Desa Karangligar dan sekitarnya ada titik area yang posisi tanah layaknya mangkuk. Sehingga tidak aneh jika di musim penghujan selalu tergenang banjir. Oleh karenanya, bupati katakan lagi, dalam rencana perubahan tata ruang yang draft-nya sudah dibuat Pemkab Karawang di daerah ini tidak akan dipertahankan sebagai lahan hijau atau area pertanian teknis.

“Ini yang membuat Tim ITB butuh orang ahli tambahan. Bagaimanapun, perubahan tata ruang perlu kajian matang, terutama dari kalangan akademisi. Berapa hektar luas yang bakal kita ubah fungsinya, teknisnya saya tidak hapal. Ya paling tidak misalnya dari rumah makan Sindang Reret di Jalan Interchange Karawang Barat ada berapa hektar ke belakangnya. Ini yang butuh kajian,” tandas bupati.

Di tempat sama, mantan kepala Bapeda yang sekarang menjabat Asda I, Syamsuri, kembali memastikan, sulit dihindari jika area di wilayah Karangligar dan sekitarnya untuk tetap dipertahankan sebagai zona hijau. Selain titik langganan banjir yang sulit ditangani oleh kemampuan Pemkab Karawang, di sisi lain perubahan tata ruang menjadi kebutuhan dari kebijakan Pemerintah Pusat terkait pengembangan kota yang di dalamnya menyangkut keberadaan jalur dan stasiun kereta api cepat hingga pengembangan tol Jakarta-Cikampek. (tik)

Previous Post

Paguyuban Sunda Pertanyakan Kampung Budaya

Next Post

Disiapkan Rp 1,2 Miliar Rehab Makam Bupati

Next Post
Disiapkan Rp 1,2 Miliar Rehab Makam Bupati

Disiapkan Rp 1,2 Miliar Rehab Makam Bupati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik