KARAWANG, TAKtik – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Acep Jamhuri, kembali menyatakan kesiapannya untuk dipanggil DPRD Karawang jika hak interpelasi jadi digelar.
“Kalau memang DPRD serius, saya siap. Biar permasalahan yang dipertanyakan dan diinginkan dari saya kita sama-sama buka. Kapan katanya hak interpelasi itu akan digunakan dewan?” tegas Acep sambil mempertanyakan balik saat dimintai kembali sikapnya oleh para awak media, Selasa pagi (18/7/2017), bersamaan makin menggelindingnya pemberitaan antara dirinya dengan DPRD paska surat yang dikirimkan legislator kepada Bupati Cellica Nurrachadiana.
Acep mengaku memahami, bahwa hak interpelasi yang melekat di lembaga legislatif merupakan bagian dari dinamika politik dan demokrasi. Dimana fungsi kontroling terhadap kinerja eksekutif ada pada setiap legislator yang menjadi representasi suara-suara rakyat. Sebagai pihak yang berada di lembaga eksekutif, Acep katakan, dirinya berkewajiban pula memberikan penjelan utuh dan menyeluruh. Sehingga, Acep pun berharap sama, kedepan semua pihak lebih tertib dalam mengelola maupun membelanjakan dana APBD sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku tanpa muncul mis komunikasi.
“Sebenarnya kita tidak perlu saling menyalahkan. Saya kira anggota dewan sendiri mungkin belum ada yang paham resiko dinas teknis seperti Dinas PUPR. Mungkin masih ingat bagaimana pernah ada yang melaporkan dugaan penyelewengan pengerjaan proyek ke Kejaksaan Tinggi di Bandung? Di antaranya kami di PUPR yang memberikan klarifikasi. Apa ada dari anggota DPRD kita ikut bertanggungjawab? Mestinya satu sama lain saling bersinergi dan memahami aturan main,” tandas Acep. (tim/tik)