KARAWANG, TAKtik – Kapolres Karawang AKBP Ade Ary Syam Indradi hanya menjawab singkat saat ditanya perkembangan terkini dalam melengkapi materi berkas acara pemeriksaan (BAP) atas kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka AS.
Bahwa pihaknya memastikan, perkara yang menjadi perhatian publik di daerah ini, terutama Forum Masyarakat Karawang, terus berlanjut dan dilimpahkan kembali kepada Kejaksaan Negeri Karawang. Ini disampaikan Kapolres saat bertemu beberapa awak media di Lebak Sari Indah, Jum’at petang (21/7/2017).
Sebelumnya dikabarkan, BAP kasus tersebut dikembalikan Kejari ke penyidik Polres karena dinyatakan belum lengkap. Selanjutnya, beberapa orang saksi kembali pula dimintai keterangannya oleh tim penyidik. Sedangkan Kepala Kejari Karawang, Sukardi, telah menyatakan jika pihaknya sudah menyiapkan jaksa-jaksa senior sebagai jaksa penuntut umum di pengadilan nanti. (tim/tik)