KARAWANG, TAKtik – Sekretariat DPRD Karawang telah mengajukan anggaran untuk merehab bangunan fisik alat kelengkapan dewan yang dinilainya sudah rapuh.
Hanya saja, pihak setwan sendiri tidak menyebutkan angka kebutuhan anggaran yang dimaksudkannya. “Sudah sejak dalam pembahasan RAPBD 2016 permohonan ini disampaikan melalui Banggar (Badan Anggaran) maupun TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). Namun belum terealisir kendati telah terposting” aku Sekwan Agus Mulyana kepada awak media, Rabu sore (26/7/2017).
Dia kemukakan pula, teknis perbaikan gedung DPRD ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Oleh karenanya, Agus katakan, numenklatur yang tercatat dalam buku APBD masuk di dinas ini. Kenapa gedung yang terlihat masih kokoh tersebut telah dimohonkan renovasi? Agus berkilah, hasil pengecekan pihaknya ditemukan ada matrial bangunan mulai rapuh, terutama di lantai tiga.
“Bagian atapnya sudah rusak parah. Dindingnya pun banyak yang retak. Kalau kondisi ini dibiarkan, khawatir terjadi sesuatu yang tidak diharapkan. Misalnya atap roboh, kan sangat berbahaya. Kami sendiri di setwan sama sekali tidak mencampuri urusan alokasi anggarannya. Kami sebatas minta perbaikan gedung saja,” ungkap Agus.
Ia juga menepis bila realisasi terhambat terkait munculnya konflik antara Pimpinan DPRD dengan Kepala Dinas PUPR Acep Jamhuri. Dia tegaskan, tidak ada kaitannya. Apalagi menyeruaknya pemberitaan perseteruan itu hanya terjadi sejak sepekan lalu.(tim/tik)