• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Rehab Pasar, Sekda dan Disperindag Beda Cara?

by
Agustus 4, 2017
in Ekonomi
0
Rehab Pasar, Sekda dan Disperindag Beda Cara?

KARAWANG, TAKtik – Kendati Sekda Teddy Ruspendi Sutisna telah menyatakan akan tetap menggandeng pihak ketiga untuk membiayai revitalisasi pasar-pasar tradisional di Karawang, namun Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) malah siap mengajukan anggaran di APBD peruntukan yang sama hingga Rp 26 miliar.

Dana sebesar itu, menurut Kepala Disperindag Widjojo GS, untuk membangun kembali atau merevitalisasi enam pasar tradisional. Hanya saja, ia tidak menyebutkan pasar mana saja dari keenam pasar yang direncanakannya itu. Karena sebelumnya, sekda menyebut, Pasar Cilamaya yang sudah tuntas dibuatkan Detail Engineering Design (DED) hingga masterplan oleh PT. Barokah Delapan Putra akan segera dilelang untuk dikerjasamakan dengan pihak swasta yang seluruh pembiayaannya ditanggung penuh pemenang tender.

Berbeda dengan rencana Disperindag, Widjojo menyebut, pihaknya tetap butuh ketersediaan anggaran Rp 26 miliar yang akan diajukannya pada pembahasan RAPBD 2018. Kendati demikian, pihaknya akan mencoba dulu meminta kebutuhan anggaran ini ke pemerintah pusat guna memperingan beban kas daerah. “Opsi awal kita ajukan dulu ke pemerintah pusat. Sebab anggaran yang dibutuhkan cukup besar,” ujarnya, Jumat (4/8/2017).

Mengenai adanya beberapa pasar tradisional di wilayah kecamatan yang dikelola Pemerintah Desa, Widjojo akui, untuk merevitalisasi pasar seperti ini butuh sosialisasi kepada kepala desa bersangkutan. Jangan sampai muncul kekhawatiran bahwa pemkab akan mengambil alih aset desa. “Kalau sudah urusan seperti itu sulit juga, walaupun sesungguhnya tidak kearah sana,” jelasnya lagi.

Di tempat terpisah, Ketua Komisi B DPRD Karawang, Danu Hamidi, menyatakan sikapnya siap mendorong eksekutif untuk melakukan revitalisasi pasar-pasar tradisional sebagaimana halnya yang telah dilakukan di Pasar Cikampek I maupun Pasar Johar. Walaupun berujung bermasalahan yang malah muncul. Oleh karenanya, komisi ini mewanti-wanti agar sekarang kedepan pihak pemkab lebih hati-hati saat menggandeng pihak ketiga. (tim/tik)

Previous Post

Telat Bayar PBB Didenda 2 Persen Setiap Bulannya

Next Post

Magnet Expander di Pasar Gemuk

Next Post
Magnet Expander di Pasar Gemuk

Magnet Expander di Pasar Gemuk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik