KARAWANG, TAKtik – Memasuki triwulan ketiga tahun anggaran 2017, kas daerah Pemkab Karawang untuk belanja pembangunan baru terserap 31,55 persen. Berbeda dengan serapan belanja pegawai atau realisasi bayar gaji malah sudah terkucur 51,75 persen.
Dikatakan oleh Kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Hadis Herdiana, bahwa data dari besaran serapan anggaran tersebut dihitung berdasarkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) yang dikeluarkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah atau OPD. “SP2D merupakan kondisi ril dari realisasi penyerapan anggaran,” jelasnya.
Berdasarkan hitungan per OPD, Hadis menyebutkan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang baru menghabiskan anggaran pengerjaan proyeknya Rp 214,8 miliar dari target 817,1 miliar. Selanjutnya, Dinas PRKP kemampuan sementara di angka Rp 85 miliar dari numenklatur dibawah kendalinya sebesar Rp 174 miliar.
Sama halnya Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Hadis mengungkap data, baru berhasil merealisasikan program pembangunannya di posisi Rp 495,2 miliar dari target Rp 1,02 triliun. Sedangkan Dinas Kesehatan baru bisa mengucurkan Rp 133,8 miliar dari target Rp 470 miliar.
“Kan masih banyak pekerjaan fisik yang sedang dilaksanakan OPD melalui rekanan. Kalau pekerjaan tersebut belum selesai, ya tidak ada pencairan anggaran. Kami optimis serapan anggaran tahun ini bisa maksimal sesuai numenklatur. Apalagi sekarang ada aplikasi sistem SP2D online yang bisa mempercepat proses pencairan dari setiap proyek yang telah dilaksanakan para rekanan,” kelit Hadis. (tim/tik)