KARAWANG, TAKtik – Wakil Bupati Ahmad ‘Jimmy’ Jamakhsari mengajak para kepala desa di Karawang untuk membuktikan dana desa digunakan sesuai aturan. Selain untuk menghindari jeratan hukum, juga menjaga kepercayaan Pemerintah Pusat agar tidak kapok menyalurkan dana ini yang jumlahnya miliaran rupiah.
“Kades harus berkoordinasi dengan Pemkab Karawang saat memakai dana tersebut. Ini untuk menghindari duplikasi anggaran dalam pengerjaan program atau proyek pembangunan. Jangan sampai proyek yang dikerjakan Pemkab juga dikerjakan oleh desa,” seru Jimmy saat menyampaikan sambutannya di acara Sosialisasi Dana Desa bagi Seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Karawang bersama Pengawalan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah di Gedung Singaperbangsa, Rabu (24/8/2017).
Ia juga menyarankan, kades tidak menggunakan dana desa dengan menggandeng rekanan atau pemborong. Tapi sebaiknya ditangani secara swakelola agar hasilnya lebih optimal dan efesien. “Kalau menggunakan jasa pemborong harus ngasih keuntungan kepada mereka. Tentunya, hasilnyapun tidak maksimal,” katanya.
Dalam kesempatan itu pula, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Sukardi, mengatakan, Kabupaten Karawang termasuk daerah yang dinilai rawan penyimpangan dana desanya. Oleh karena itu, penggunaan dana desa harus terus dikawal secara khusus dari pihak lembaganya. (tim/tik)