KARAWANG, TAKtik – Sekretaris DPRD Karawang, Agus Mulyana, sudah memberitahukan seluruh anggota legislatif di sini untuk segera memarkir mobil plat merahnya yang berstatus pinjam pakai ke area gedung dewan.
Karena mobil-mobil tersebut akan segera dikembalikan ke pemkab melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Sejak turun Peraturan Daerah mengenai kenaikan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD, konsekwensinya ketersediaan unit transportasi yang dipinjamkan eksekutif dikembalikan. Pasalnya, dari kenaikan tunjangan terdapat item tunjangan transportasi.
“Surat pemberitahuan mengenai hal ini telah kami layangkan ke semua anggota dewan, terkecuali unsur pimpinan. Insha Allah, Senin depan (11/9/2017) surat kesiapan penyerahan aset pemkab ini sudah bisa kami sampaikan ke bupati melalui BPKAD. Adapun waktu dan teknis pengembaliannya nanti, itu kami serahkan ke Bagian Aset Pemkab,” ujar Agus, Kamis (7/9/2017).
Menanggapi hal ini, Kepala BPKAD Hadis Herdiana menyatakan kesiapannya menerima pengembalian aset tersebut. Dan dari 46 unit mobil plat merah berjenis low MPV merk Toyota Avanza terbaru itu selanjutnya akan dijadikan mobil dinas pejabat eselon III di beberapa OPD. Hanya Hadis sendiri masih menunggu petunjuk dan arahan dari Bupati Cellica Nurrachadiana atau Sekda Teddy Ruspendi Sutisna mengenai pendistribusiannya.
“Kalau sudah diterima (mobil-mobil bekas pinjam pakai anggota DPRD), kami inventarisir dulu. Memang masih banyak mobil dinas eselon III yang sudah lawas. Kemungkinan di antaranya tidak laik jalan. Nah yang telah kadaluarsa bisa kami lelang, bekerjasama dengan KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) di Purwakarta,” jelas Hadis. (tik)