KARAWANG, TAKtik – Setelah motto Kabupaten Karawang menjadi Camperenik hingga motto Interasih nyaris tak terdengar di event seremonial ultah ke-384 daerah ini, kini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pun ikut meluncurkan program ‘Si Teteh’.
Kepala DPMPTSP, Dedi Ahdiat, beralasan bahwa yang dimaksud ‘Si Teteh’ adalah singkatan dari Sistem Informasi Tepat dalam Pelaksanaan, Transparan dalam Pelayanan, Efektif dalam Proses, dan Handal dalam Pengelolaan.
“Program Si Teteh untuk mempermudah masyarakat saat hendak mengurus perijinan usaha di Kabupaten Karawang melalui online. Di antaranya, Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahan (TDP), Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK), maupun ijin praktek perorangan. Sedangkan ijin mendirikan bangunan atau ijin yang memerlukan survey lapangan dapat langsung mendatangi kantor DPMPTSP,” ujar Dedi.
Dengan mengurus perijinan usaha melalui online, dia yakin, bisa menghindari calo atau perantara yang membuat pemohon dibebani biaya-biaya tidak resmi. Dedi mengklaim, program yang peluncurannya bersamaan puncak HUT Kabupaten Karawang, 14 September 2017, adalah program inovasi dalam melayani publik.
“Ini inovasi layanan perijinan yang kami kembangkan di Kabupaten Karawang, dan telah memperoleh ISO 27001 tentang sistem layanan perijinan online. Pertama loh di Indonesia. Karena ISO 27001 merupakan Standar Internasional untuk Sistem Manajemen Keamanan Informasi. Sistem ini juga dilengkapi sertifikat digital atau dikenal dengan sebutan Certification Authority alias CA,” ungkap Dedi. (tim/tik)