KARAWANG, TAKtik – Tersiarnya isu negatif yang mengarah ke adanya dugaan oknum jaksa nakal di lingkungan Kejaksaan Negeri Karawang, ratusan massa dari Angkatan Muda Indonesia Bersatu (AMIB) dan Laskar Merah Putih (LMP) setempat menggelar aksi moral di depan gedung lembaga penegak hukum ini, Rabu pagi (20/9/2017).
Mereka turun dengan menggelar istighosah sambil berorasi. Sekaligus memberikan dukungan terhadap Kepala Kejari Sukardi untuk membersihkan institusinya dari kemungkinan oknum jaksa yang menyalahi tugasnya. “Jangan sampai ada oknum jaksa ikut ‘bermain proyek’ dengan memanfaatkan TP4D (Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, Pembangunan dan Daerah)” seru Ketua LMP Karawang, Awandi Siroj.
Dikemukakannya, institusi Kejaksaan Negeri (Kejari) memiliki keleluasaan tugas dan wewenang sebagai lembaga penegak hukum, termasuk dalam mendukung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2016, tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Secara umum, Awandi dan Yayan Sopyan dari AMIB mengingatkan, berdasar Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, bahwa ranah garapan lembaga yudikatif adalah bidang pidana, perdata dan tata usaha negara, serta bidang ketertiban dan ketentraman umum.
Oleh karenanya, sikap LMP dan AMIB meminta Kejari di sini tetap fokus menegakan supremasi hukum di wilayah Kabupaten Karawang tanpa mencapur adukan dengan kepentingan lain di luar penegakan hukum itu sendiri. Hal lain yang diingatkannya, Kejari lebih transparan kepada publik mengenai beberapa kasus hukum yang sedang ditanganinya. Mengajak pula kepada masyarakat Kabupaten Karawang untuk terus konsisten dalam melakukan kontrol sosial dan pemerintahan demi terciptanya pembangunan Karawang yang lebih baik, tanpa adanya unsur korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Kami juga apresiasi kepada Kajari dan jajarannya yang telah berani melakukan penahanan terhadap Aking Saputra yang menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama. Insha Allah kami juga turut mengawal kasus ini hingga mendapatkan putusan hukum tetap melalui pengadilan,” tandas Awandi. Dan pada saat bersamaan, di depan gedung Kejari Karawang terdapat beberapa karangan bunga ucapan selamat atas penahanan tersangka Aking. (tim/tik)