• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Hukum

Asep Agustian Tantang Sekda Soal Isu Arisan Limbah

by
September 27, 2017
in Hukum
0
Asep Agustian Tantang Sekda Soal Isu Arisan Limbah

KARAWANG, TAKtik – Praktisi hukum Karawang, Asep Agustian, menantang keberanian dan keseriusan Sekda Teddy Ruspendi Sutisna untuk menelusuri kenapa sampai muncul isu arisan pengamanan limbah cair berbahaya di tengah masih lemahnya penindakan terhadap pencemaran Sungai Citarum, Cibeet, hingga Sungai Cilamaya.

Sebaiknya, Asep berpendapat, sekda tidak malah menunggu laporan dari masyarakat hanya buat memastikan sejauhmana kemungkinan ada oknum pegawai maupun oknum pejabat di lingkungan Pemkab Karawang yang diduga diam-diam melakukan pembiaran terhadap pelaku pembuang limbah beracun berbahaya.

“Apakah tidak pernah mendengar bagaimana rekan-rekan aktivis lingkungan selalu berteriak lantang tentang adanya pencemaran air di Sungai Citarum, Cibeet, sampai Sungai Cilamaya? Padahal di DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan) ada Bidang Pengawasan. Kenapa justru kita nyaris tak pernah mendengar ada pelaku pembuang limbah B3 itu terkena sanksi hukum? Minimal dari hasil sidak ada perusahaan nakal yang disegel? Apakah memang di wilayah kita tidak terdapat satupun perusahaan yang berani membuang limbah B3-nya dengan sembarangan?” tanya Asep.

Bermula dari kondisi itulah, Asep katakan, seharusnya sekda berani menelusuri kemungkinan adanya dugaan permainan kotor seperti halnya isu arisan limbah. Baru setelah itu, apapun hasilnya, sekda sampaikan lagi ke masyarakat demi menjaga kewibawaan Pemkab Karawang. “Makanya, saya tunggu deh omongannya sekda yang katanya pembiaran terhadap pencemaran lingkungan adalah pelanggaran berat. Dan bila ada oknum PNS terbukti kongkalingkong, katanya pula oknum PNS bersangkutan bisa dipecat secara tidak hormat,” tandasnya.

Selain itu, Asep berharap, ada Tim Saber Pungli di Karawang yang bisa menangkap pelaku apabila di lapangan diketahui ada oknum bermain mata dengan pencemar lingkungan. Menurutnya, tercemarnya air Citarum, Cibeet, Cilamaya, serta sungai-sungai lainnya di wilayah Kabupaten Karawang merupakan kejahatan luar biasa yang sudah saatnya diberikan sanksi hukum tegas. Karena ini telah merusak tatanan kehidupan makhluk hidup. “Bupati Cellica Nurrachadiana juga mesti segera mengambil sikap. Merebaknya isu arisan limbah harus dijadikan momentum tepat untuk menyatakan perang terhadap pelaku pencemaran lingkungan. Buktikan pula sidak ada hasilnya,” serunya lagi. (tik)

Previous Post

Disdik Karawang Tolak Permintaan PCNU

Next Post

Pengusaha Property “Kakap” Bidik Perubahan Tata Ruang Karawang?

Next Post
Pengusaha Property “Kakap” Bidik Perubahan Tata Ruang Karawang?

Pengusaha Property "Kakap" Bidik Perubahan Tata Ruang Karawang?

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik