KARAWANG, TAKtik – Makin berkurangnya area lahan pertanian teknis di wilayah Kabupaten Karawang seiring perkembangan kota, tidak lantas membuat Bupati Cellica Nurrachadiana ‘menyadari’ itu.
Ia tetap yakin, keberadaan lahan untuk mempertahankan ketersediaan pangan sekaligus predikat lumbung padi bagi Kabupaten Karawang masih bisa terjaga. “Pertanian memiliki peranan sangat penting dan strategis dalam pembangunan daerah maupun nasional,” akunya.
Dikemukakannya pula saat di hadapan rapat paripurna penetapan Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) di DPRD Karawang, Rabu (4/10/2017), bahwa peranan sektor pertanian bukan saja memberikan andil terhadap ketahanan pangan, tetapi juga memberikan kontribusi sangat besar terhadap perkembangan perekonomian secara menyeluruh.
Kontribusi dari pertanian yang dimaksudkan Cellica, menyangkut pendapatan petani, daerah, maupun penyerapan tenaga kerja. Selain itu, Cellica katakan, ketersediaan lahan produktif di wilayah Kabupaten Karawang perlu dipertahankan dan dilindungi untuk menopang suplai kebutuhan pangan, baik secara regional ataupun nasional.
“Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang PLP2B dan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, maka Pemkab Karawang bertekad untuk tetap mempertahankan predikat lumbung padi Jawa Barat yang dipayungi dengan Perda PLP2B,” tandas Cellica.
Hanya saja, fakta yang terjadi di lapangan berkata lain. Di antaranya, keberadaan lahan pertanian teknis yang kerap tergenang banjir di musim hujan yang ada di wilayah Kecamatan Telukjambe Barat, hingga kini belum ada langkah Pemkab Karawang mengatasinya. Termasuk kerusakan jaringan sekunder dan tersier yang tak berfungsi pun masih dibiarkan.
Justru malah muncul kabar jika area pertanian teknis di wilayah itu sedang disiapkan untuk berubah fungsi menjadi lahan yang bisa dimanfaatkan kalangan investor di bidang properti, jasa, dan perdagangan sebagaimana rencana perubahan tata ruang dalam waktu dekat. Bisa jadi perubahan fungsi lahan pertanian teknis tersebut beralasan karena sudah lama sudah kurang produktif akibat banjir rutin tanpa solusi. (tik)