KARAWANG, TAKtik – Untuk bisa bekerja di berbagai perusahaan di Karawang bagi penyandang disabilitas masih cukup sulit. Bahkan bimbingan dari pemkab sendiri kearah kemandirian ekonomi dalam membangun wirausaha juga nyaris tanpa sentuhan.
Hal itu dikemukakan Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Karawang, Nanang Kosim. “Pemkab kita di sini masih menganaktirikan penyandang keterbatasan fisik atau difabel. Penyediaan sekolah khusus saja baru ada satu SLB di Karawang kota,” sentilnya.
Nanang berharap, pemerintah daerah tidak memandang sebelah mata keberadaan warga difabel. Pihaknya punya hak yang sama dengan warga lainnya yang secara fisik memiliki kesempurnaan. Baik ketersediaan sekolah khusus bagi usia 0-17 tahun, maupun jaminan ketersediaan lapangan kerja untuk usia 18-35 tahun, serta program bimbingan wirausaha yang diarahkan kepada penyandang disabilitas usia di atas 35 tahun.
Berdasar data jumlah hak pilih yang dihimpun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang tahun 2014, kutif Nanang, jumlah penyandang disabilitas mencapai 2300 orang. “Itu usia dari 17 tahun ke atas. Jika didata secara keseluruhan usia, apalagi divalidasi ulang sekarang, saya yakin lebih banyak lagi. Jadi, tidak ada alasan bagi Pemkab Karawang memandang keberadaan kami sebelah mata. Kami punya hak yang sama dengan warga normal lainnya,” serunya mengingatkan. (tim/tik)