KARAWANG, TAKtik – Rapat pembahasan RAPBD 2018 di Badan Anggaran DPRD Karawang terhenti sejak sepekan terakhir. Alasannya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) belum memasukan asumsi pendapatan dari dana perimbangan maupun dana alokasi khusus atau DAK.
Sedangkan berdasar usulan kebutuhan belanja para SKPD (Satuan Kerja Pemerintah Daerah), angka defisit yang muncul di atas Rp 400 miliar. “Justru di sini yang jadi pertanyaan Banggar. Kami butuh penjelasan rinci untuk menutupi angka defisit itu dari mana saja? Bukan sekadar membuat kesepakatan pengurangan angka pengajuan anggaran setiap SKPD 20 persen,” ujar Wakil Ketua DPRD, Sri Rahayu Agustina.
Paparan resmi tertulis mengenai asumsi SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) pada APBD Perubahan 2017, Sri menyebut, hingga awal pekan ini (7/11/2017) belum diterima Banggar. “Jadi, bagaimana kita bisa mengoreksi sisi hasil kinerja mereka (eksekutif) tatkala data mengenai penyerapan anggaran belanja saja tidak disampaikan ke legislatif? Kalau tetap seperti ini, dan waktu terus bergulir, terpaksa nanti kami dari Pimpinan DPRD akan menegur TAPD,” tandasnya.
Ditanya apakah ini masih ada pengaruh dari perseteruan ‘proyek aspirasi’ antara legislator Karawang dengan pihak eksekutif yang sempat mencuat beberapa waktu sebelumnya? “Bukan soal itu. Yang saya baca sih ini kayaknya, bisa jadi (?), bagian dari dampak persaingan kursi sekda yang cukup santer bakal diusulkan reposisi. Untuk memastikannya, ya kita nanti tanya mereka,” ucapnya. (tik)