KARAWANG, TAKtik – Untuk tahun anggaran 2018 kas daerah Karawang yang bersumber dari APBN mengalami penurunan. Ini yang disebut oleh Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Teddy Ruspendi Sutisna, menjadi salah satu kendala dalam menutup angka defisit pada RAPBD murni tahun depan.
“Kondisi demikian memang belum kami laporkan ke Ibu Bupati. Dan akan segera disampaikan. Semua hitung-hitungan yang dicantumkan ke estimasi pendapatan RAPBD 2018 sudah mendekati fixed. Selanjutnya kita lanjutkan pembahasan dengan Banggar DPRD kearah finalisasi,” jelas Teddy saat ditemui awak media, Kamis (9/11/2017).
Hanya saja, dalam perbincangan bersama tim koresponden dari TAKtik ini tidak ada pembicaraan terkait kemunculan polemik penghentian sementara pembahasan Raperda APBD 2018 oleh Banggar DPRD yang disebut-sebut ‘terganggu’ isu rebutan kursi sekda. Fokus penjelasan adalah adanya pengurangan kucuran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana insentif Daerah (DID) dari Rp 53 miliar menjadi Rp 23 miliar. Termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK), Teddy sebutkan, hanya disetujui 10 persen dari seluruh pengajuan ke Pemerintah Pusat.
“Kita harus maksimalkan anggaran berbasis kinerja sesuai instruksi Presiden Jokowi. Semua belanja diproyeksikan bukan untuk biaya rutin saja, tapi lebih kepada pelayanan pada masyarakat. Makanya sekarang kenapa agak sedikit terhambat pembahasannya bersama Banggar DPRD, ya kita butuh cukup waktu menyesuaikan ulang anggaran yang diajukan setiap SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Hasilnya, kini angka defisit tinggal muncul Rp 91 miliar dari aebelumnya di atas Rp 400 miliar,” urai Teddy.
Mengenai alokasi belanja aspirasi yang biasa ‘dipesan’ DPRD, menurutnya, tidak ada kenaikan jika dibaca berdasarkan pokok-pokok pikiran kalangan wakil rakyat Karawang ini selama pembahasan RAPBD murni 2018 berproses. “Dari ajuan mereka sih ada (minta dinaikan). Tapi karena kondisi sekarang belum memungkinkan, ya itu kan masih bisa kita lihat kondisi anggaran berikutnya di perubahan,” ujarnya. (tim/tik)