KARAWANG, TAKtik – Setelah sempat meminta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dedi Achdiat, melapor ke polisi terkait dugaan pemalsuan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) PT JLM, Bupati Cellica Nurrachadiana mengaku lebih senang apabila pihak JLM sendiri ikut melaporkan kasus serupa ke lembaga penegak hukum.
Cellica berharap, dari proses hukum tersebut nantinya semua teka-teki siapa yang telah berani bermain curang itu akan lebih terbuka. “Terus terang, saya juga menjadi korban dalam kasus ini, karena ada pihak yang menuding saya ‘bermain’, ” katanya.
Disebutkan juga, pihaknya telah menerjunkan tim dari Inspektorat untuk memeriksa semua perizinan yang telah diterbitkan DPMPTSP. Hal itu, Cellica sebut, untuk menelusuri kemungkinan ada izin-izin lainnya yang juga dipalsukan oknum-oknum tertentu. Sedangkan terhadap JLM, ia tidak akan pernah mengijinkan pabrik kaca tersebut melanjutkan pembangunan pabriknya di atas lahan pertanian teknis. Terkecuali, pindah ke kawasan industri.
“Lahan yang sekarang mereka (JLM) gunakan adalah areal Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagaimana yang tertuang dalam Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Karawang 2011-2031. Kami tidak akan pernah menanggapi permohonan agar pembangunan pabriknya bisa dilanjutkan, siapapun bekingnya jika memang ada. Walau dari sisi IMB-nya itu, mereka juga sebenarnya korban dari orang-orang yang tidak bertanggungjawab,” tegas Cellica.
Di lain tempat, Kepala DPMPTSP, Dedi Achdiat, yang baru bisa ditemui mengungkapkan, bahwa dirinya sudah dimintai keterangannya oleh penyidik Polres Karawang terkait kasus IMB milik JLM yang diduga palsu. “Semua data yang kami miliki terkait IMB tersebut telah diserahkan ke penyidik. Saya berharap kasus ini bisa segera tuntas. Awalnya saya yang akan melaporkan kasus ini ke Polres. Tapi ada pihak lain yang melapor duluan. Akhirnya saya hanya dimintai keterangan sebagi saksi,” jelasnya. (tim/tik)