KARAWANG, TAKtik – Hasil tes urine pejabat struktural eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Karawang oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), Rabu (15/11/2017), didapati 4 orang PNS positif.
Namun demikian, keterangan pers yang disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKDSDM), Asep Aang Rahmatullah, pejabat yang dinyatakan positif tersebut belum tentu karena penyalahgunaan obat-obat terlarang atau istilah lain false positive.
“Bisa jadi ada yang pasca pengobatan. Oleh karena itu, keempat orang pejabat itu besoknya (16/11/2017) diminta membawa obat-obatan yang dikonsumsinya. Sedangkan bagi yang belum tes urine sebanyak 154 orang, juga wajib datang langsung ke kantor BNNK Karawang untuk menjalani tes yang sama,” ungkap Aang.
Sedangkan yang diundang menjalani tes urine hari itu, Aang menyebut, sebanyak 954 orang. Yang hadir 805 orang atau sekitar 84 persen. Alasan dari 149 orang atau 16 persennya, Aang akui, mereka punya alasan kegiatan dinas luar maupun ada pula yang sakit. “Memang saat mereka kita undang ke aula Husni Hamid sebagai tempat tes urine, adalah untuk mengikuti kegiatan pembinaan. Karena kita tidak ingin rencana tes urine ini bocor duluan,” tandas Aang.
Dalam arahannya sebelum tes urine dilakukan pihak BNNK, Bupati Cellica Nurrachadiana mengharapkan agar seluruh PNS di Karawang benar-benar bebas dari narkoba. “Selama ini kami risih saat mendengar ada aparat yang disebut-sebut memakai narkoba. Tes urine ini selain bentuk pembinaan, juga bagian dari salah satu penilaian etika aparatur. Bahkan, akan dijadikan acuan untuk memutasi dan mempromosikan pegawai,” ujarnya.
Agar tidak mengganggu pelayanan publik, Cellica katakan, pelaksanaan pengambilan urine dilakulan tiga tahap. Pertama pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diambil urinenya pagi hari. Sedangkan PNS di lingkungan Dinas Kesehatan pada siang hari, dan pegawai yang bertugas di kantor kecamatan diambil saat petang hari. (tik)