KARAWANG, TAKtik – Mulai tahun anggaran 2018 semua SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di lingkungan Pemkab Karawang kegiatan dinasnya dikurangi, terutama kunjungan kerja. Dalam setahun cukup tiga kali.
Pembatasan kegiatan dinas tersebut, menurut Wakil Bupati Ahmad ‘Jimmy’ Zamakhsari, untuk mengurangi beban kas daerah. Karena setelah dibahas ulang semua pengajuan kebutuhan anggaran setiap SKPD, Jimmy akui, angka defisit RAPBD 2018 yang awalnya muncul di atas Rp 400 miliar sekarang sudah dirasa aman di posisi Rp 8 miliar.
“Alhamdulillah titik temunya telah kita sepakati bersama. Efisiensi yang dikedepankan dari belanja rutin dinas. Sedangkan untuk belanja publik (realisasi pembangunan) hanya beberapa saja yang dicoret. Itupun persentasenya cuma nol koma sekian persen,” jelas Jimmy.
Menanggapi berkurangnya dana perimbangan maupun dana bagi hasil dari pusat dan provinsi yang akan diterima Karawang pada tahun anggaran 2018, seperti dikemukakan sebelumnya oleh Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Teddy Rusfendi Sutisna, Jimmy hanya menjawab singkat, belum.
“Nilai asumsinya sudah. Makanya kemarin hasil pembahasan digit per digit dengan semua SKPD kita titik beratkan pada efisiensi. Pengurangan belanja tidak semua digebuk rata 20 persen. Dari empat SKPD saja seperti Dinas PUPR, Dinas PRKP, Dinas Kesehatan, dan Disdik Pora, itu terkumpul Rp 73 miliar dari pengurangan belanja dinasnya,” kata Jimmy lagi. (tik)