KARAWANG, TAKtik – Usai ‘teletubbies’ di kalangan petinggi PDAM Tirta Tarum Karawang, beberapa waktu lalu, akhirnya Bupati Cellica Nurrachadiana berani mengambil keputusan untuk mengganti seluruh direksi dari perusahaan daerah ini.
Siapa calon pengganti direksi PDAM Tirta Tarum tersebut? Panitia Seleksi-nya yang diketuai Teddy Rusfendi Sutisna sudah memberikan sinyal resmi bagi masyarakat umum, bahwa pihaknya mulai membuka penerimaan lamaran dan berkas lamaran peminat nyalon direksi tanggal 20 Nopember hingga 4 Desember 2017.
Ketentuan dan persyaratan pelamar calon direksi bisa dari pegawai atau pejabat di lingkungan PDAM dengan batas usia Calon Direksi pada saat diangkat pertama kali berumur paling tinggi 55 tahun. Sedangkan bagi peminat dari masyarakat umum, batas usia paling tinggi 50 tahun.
Pendidikan minimal sarjana strata 1, mempunyai pengalaman kerja 10 tahun bagi yang berasal dari PDAM dan mempunyai sertifikasi pengelolaan air. Bagi masyarakat umum wajib berpengalaman kerja minimal 15 tahun mengelola perusahaan yang dibuktikan surat keterangan (referensi) dari perusahaan sebelumnya dengan penilaian baik dan memiliki sertifikasi pengelolaan air.
Syarat lainnya, membuat dan menyajikan proposal mengenai visi misi PDAM sebanyak 10 lembar (sesuai dengan jabatan direksi yang diminati). Tidak terikat hubungan keluarga dengan Bupati, Wakil Bupati, Dewan Pengawas sampai derajat ketiga menurut garis lurus atau ke samping, termasuk menantu dan ipar.
Bagi peminat, berkas pendaftaran permohonan dikirim/disampaikan melalui PO. BOX 618 PDAM KW. Tuliskan kode posisi jabatan di sudut kanan atas amplop lamaran. Untuk jabatan Direktur Utama (kode : DR1). Direktur Bidang Umum (kode : DR2). Direktur Bidang Teknik (Kode : DR3).
Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan diberitahu melalui email dari Panitia Seleksi hasil seleksi Tim Ahli. Jika peserta yang mendaftar kurang dari 5 orang, Tim Ahli tetap melaksanakan seluruh tahapan seleksi. (tik)