KARAWANG, TAKtik – Tolak ukur keberhasilan Pilkada serentak 2018 bukan siapa yang terpilih, tapi proses pemilihannya bisa berjalan dengan aman. Dan untuk menciptakan situasi aman, seluruh prosesnya harus sesuai aturan.
Hal itu diingatkan Wakapolres Karawang, Rano Hardiyanto, saat launching Sentra Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu) pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada Jawa Barat 2018, belum lama ini. Dia juga mewanti-wanti, penyulut terganggunya keamanan pesta demokrasi di tengah masyarakat di antara penyebabnya adalah adanya pelanggaran aturan main.
“Di sini peran Sentra Gakumdu bertugas menegakan aturan main selama tahapan pilkada berlangsung. Tugas Panwaslu cukup berat dalam mengawasi seluruh proses pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Kita mesti sama-sama melakukan ini demi terciptanya keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujar wakapolres.
Sedangkan penegasan Panwaslu Karawang yang disampaikan ketuanya, Syarif Hidayat, bahwa pihaknya akan menyisir pengawasan seluruh tahapan Pilkada Jabar 2018 di wilayah tugasnya ini sejak adanya verifikasi partai politik, pendaftaran dukungan kepada pasangan bakal calon hingga ditetapkannya menjadi pasangan calon, saat masa kampanye, pemungutan suara, perhitungan suara, sampai rekapitulasi suara.
“Membuktikan dugaan pelanggaran Pemilu atau Pilkada tidak mudah. Namun kami di Panwaslu sudah dibekali Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Di sini terdapat ancaman pidana bagi pelanggarnya, seperti yang berani melakukan politik uang. Melalui Sentra Gakumdu yang terdiri dari jajaran Polres dan Kejaksaan Negeri Karawang, kami yang di Panwaslu bersinergi dalam menegakan aturan main tersebut,” tandas Syarif. (tim/tik)