KARAWANG, TAKtik – Suhu politik di internal Golkar Karawang terus menghangat paska turunnya SK DPD Partai Golkar Jawa Barat Nomor : Kep-68/GOLKAR/XII/2017 yang diterbitkan tertanggal 14 Desember lalu.
SK tersebut tidak diterima kubu Sri Rahayu Agustina. Dengan alasan, keputusan parpolnya di provinsi ini yang dipimpin Dedi Mulyadi dianggap tidak ada keterangan yang jelas secara konstitusional terhadap pihaknya.
“Berdasar informasi yang didapat Sri Rahayu Agustina, hingga kini tidak ada penetapan maupun penunjukan Plt Ketua DPD Partai Golkar Karawang. Baik melalui rapat harian atau rapat pleno di DPD Partai Golkar Jawa Barat. Karena saat Munaslub di Jakarta baru lalu, Sri Rahayu Agustina masih dinyatakan sebagai Ketua DPD Partai Golkar Karawang,” ujar Ketua Bidang Hukum dan HAM Golkar kubu Sri, Budi Hermawan, di hadapan kalangan jurnalis saat menggelar konferensi pers, Jum’at sore (22/12/2017), di salah satu rumah makan di Jalan Soeroto Koento, Karawang Timur.
Dikatakannya pula, pihaknya di kubu Sri Rahayu Agustina telah melaporkan hal ini kepada DPP Partai Golkar. Dan meminta kubu Sukur Mulyono untuk sama-sama menunggu hasil keputusan DPP. Apapun hasilnya kelak, Budi mengingatkan, harus menjadi pedoman bagi seluruh kader Partai Golkar di Karawang. Kubunya juga tetap mengklaim, selama belum ada keputusan partainya di tingkat pusat yang diakuinya sebagai ketua DPD Partai Golkar Karawang adalah Sri Rahayu Agustina.
Sementara itu, kubu Plt Sukur Mulyono pada Jum’at malam (22/12/2017) melakukan konsolidasi internal parpolnya dengan para Pimpinan Kecamatan Partai Golkar se-Kabupaten Karawang. Sore harinya, kubu ini didatangi kaum sepuh Golkar untuk memberikan dukungan. Dan sebelum itu, Kamis (21/12/2017), kubu Sukur Mulyono sudah pula mendapat dukungan serupa dari Fraksi Golkar DPRD Karawang. Agenda yang diusung, menyiapkan Musdalub dalam waktu dekat. (tim/tik)