KARAWANG, TAKtik – Menutup tahun anggaran 2017, masih ada proyek besar yang belum tuntas dikerjakan oleh sejumlah pemborong. Di antaranya, gedung Pemda II, renovasi gedung DPRD, pelebaran Jalan Taruma Negara, hingga pembuatan taman di beberapa titik kota.
Menyikapi kondisi yang seringkali terulang ini, Pemkab Karawang melalui Sekda Teddy Ruspendi Sutisna langsung mengundang SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait melakukan rapat evaluasi di hari pertama masuk kerja paska libur tahun baru, Selasa sore (2/1/2018), di kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah bersamaan membahas capaian belanja APBD 2017 secara keseluruhan.
“Ini menjadi bahan evaluasi kami terhadap kinerja para Kepala SKPD. Terutama bagi SKPD yang serapan anggarannya di bawah 90 persen. Mereka dimintai keterangan terkait proyeknya masing-masing, khususnya yang pengerjaannya tidak tuntas tepat waktu hingga tahun anggaran berjalan selesai. Kami juga bicarakan mengenai langkah selanjutnya,” jelas Teddy.
Tidak dipungkiri dia, kondisi demikian karena ada keselahan perencanaan dalam proyek-proyek tersebut. Tatkala proyek-proyek besar itu diberikan waktu denda pada awal tahun anggaran 2018 untuk dilanjutkan, Teddy katakan, tidak lantas beralih menjadi proyek addendum apabila di tengah waktu denda tetap tidak mampu dituntaskan pemborong. Kemungkinan terpahit, menurutnya, menjadi pembiayaan APBD 2018. “Kami tetap mendorong agar proyek-proyek itu bisa diselesaikan, kendati nyebrang tahun anggaran,” tandasnya.
Terkait ini, Wakil Bupati Ahmad ‘Jimmy’ Zamakhsyari turut berkomentar, bahwa dirinya akan mengintervarisir sejumlah proyek yang belum tuntas itu. “Tingkat penyelesaian proyek tersebut harus dihitung secara cermat. Proyek mana saja yang belum sampai 90 persen, dan mana pula yang sudah mendekati 100 persen,” ucapnya. (tim/tik)