• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Beredar (Lagi) Berita Hoax Rekrutmen CPNS?

by
Januari 10, 2018
in Peristiwa
0
Beredar (Lagi) Berita Hoax Rekrutmen CPNS?

KARAWANG, TAKtik – Lagi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang dikejutkan oleh munculnya berita yang dinyatakan bohong alias hoax. Ini terkait daftar penetapan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berlogo Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang beredar melalui media sosial.

Dalam rilisnya yang dikirimkan ke TAKtik, Selasa malam (9/1/2018), Kepala BKPSDM, Asep Aang Rahmatullah, menegaskan, hingga saat ini Pemkab Karawang belum menerima formasi CPNS. Sehingga belum pula menyelenggarakan proses seleksi CPNS tersebut. “Kami masih proses penyusunan kebutuhan pegawai melalui aplikasi e-formasi yang dikembangkan oleh Kemenpan RB yang terintegrasi dengan BKN. Di mana terdapat perubahan-perubahan numenklatur jabatan pelaksana yang terus disesuaikan Permenpan Nomor 25 Tahun 2017,” jelasnya.

Aang mengutif contoh, dalam data yang dinyatakannya hoax itu tertulis bahwa Karawang telah mendapat persetujuan Kemenpan RB sejumlah 291 orang dari 292 orang CPNS yang diajukan. “Padahal kita mengajukan ke e-formasi belum selesei. Karena harus analisis jabatan dan melihat komposisi belanja. Kaitan dengan moratorium memang kita masih di zona aman buat mengajukan rekruitmen CPNS. Sebab moratorium berlaku untuk daerah yang BTL (belanja tidak langsung) atau belanja pegawainya sudah di atas 50 persen,” papar Aang.

Sementara BTL Karawang, Aang ungkapkan, masih sebesar Rp 1,4 triliun. Kalau dari belanja total di posisi 34.02 persen. Kondisi ini, diingatkannya, bukan berarti Karawang sudah diberikan jatah untuk merekrut CPNS, baik dari tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non PNS, maupun tenaga kontrak. Menurutnya, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, proses seleksi CPNS wajib diumumkan untuk diketahui oleh masyarakat secara luas.

“Sehingga apabila ada oknum dari pihak manapun yang menjanjikan dapat diangkat menjadi CPNS tanpa melalui seleksi dan tidak diumumkan melalui media cetak atau media online sesuai ketentuan yang berlaku, laporkan saja kepada pihak berwajib. Yang pasti, perkembangan informasi resmi mengenai rekruitmen CPNS dapat dilihat secara terbuka di web resmi Kemenpan RB www.menpan.go.id yang dapat diakses oleh masyarakat,” himbau Aang. (tik)

Previous Post

Waspadalah di Jalan Raya. Nyawa Bisa Jadi Taruhannya

Next Post

Pegawai Non PNS Pemkab Karawang Bengkak dan “Bermasalah”?

Next Post
Pegawai Non PNS Pemkab Karawang Bengkak dan “Bermasalah”?

Pegawai Non PNS Pemkab Karawang Bengkak dan "Bermasalah"?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik