KARAWANG, TAKtik – Setelah Presiden Joko Widodo membuat pernyataan terkait sungai Citarum yang sudah tercemar limbah cair berbahaya, akhirnya banyak pejabat di daerah ikut serius memperhatikannya, tanpa terkecuali di Karawang.
Padahal kotor dan buteknya air Citarum, termasuk Cibeet, yang diduga akibat terkontaminasi limbah cair berbahaya, itu sudah berlangsung cukup lama. Bahkan sekitar tahun 2006, TAKtik sempat diajak beberapa anggota DPRD Karawang yang turun melakukan sidak di beberapa titik tanggul sungai Citarum.
Waktu itu, ditemukan got besar bawah tanah yang airnya berbau dan berbusa di sekitar Adiarsa. Sayang, hasil sidak tanpa ada kejelasan tindaklanjutnya. Hingga kemudian muncul pula kabar ada tim pemantau Citarum dari kalangan masyarakat dengan dukungan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (kini jadi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan) Karawang.
Alhasil, bersih dan beningnya air sungai Citarum seperti di era tahun 80 dan 90-an tetap hanya sebatas impian. Kini, Kementerian Koordinator Maritim kabarnya telah melakukan investigasi terhadap sejumlah pabrik yang diduga ikut andil mencemari sungai Citarum. Yang berada di wilayah Kabupaten Karawang sendiri ada sekitar 81 pabrik yang sudah ‘tercium’.
Seperti dikemukakan Kepala DLHK Karawang, Wawan Setiawan, Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan membuat gerakan nasional yang dinamai ‘Citarum Harum’ dengan melibatkan 12 Kabupaten/Kota yang dilewati sungai Citarum. Hasilnya, jajaran Polres Karawang sendiri sudah mengamankan pelaku yang diduga penimbun 78 ton limbah plastik yang terindikasi terkontaminasi bahan beracun berbahaya (B3).
“Limbah plastik dari Palembang itu semula akan dicuci di aliran Sungai Ciibeet di wilayah Kecamatan Pangkalan, 17 Januari lalu. Pemiliknya berinisial SN, warga Palembang, berencana mendaur ulang di daerah Cikarang, Kabupaten Bekasi,” jelas Kepala Polres Karawang, Hendy F. Kurniawan, seusai mengikuti Sosialisasi Program Citarum Harum di Ruang Rapat Gedung Singaperbangsa, Kamis (18/1/2018).
Terkait gerakan ini, Bupati Cellica Nurrachadiana bertutur, untuk menjadikan sungai Citarum bersih dari linbah dan sampah merupakan tanggungjawab bersama semua elemen masyarakat, perusahaan, pemerintah, TNI, maupun Polri. “Membersihkan sungai Citarum harus dari hulu sampai hilir. Kemarin ada yang mengotorinya langsung ditindak oleh Polres Karawang. Kami berharap, ada efek jera bagi yang lain ketika ada yang mencemari sungai ini,” ucapnya. (tim/tik)