KARAWANG, TAKtik – Pemerintah kini menunjukan keseriusannya untuk menjaga sungai Citarum dan Cibeet agar tidak lagi tercemar limbah berbahaya. Pada Selasa (23/1/2018), tim dari Kementerian Lingkungan Hidup turun ke lokasi pembuangan limbah plastik yang diduga kuat mengandung B3 (bahan beracun berbahaya) di Dusun Tamansari, Kecamatan Pangkalan.
Limbah plastik seberat 78 ton tersebut, Kapolres Karawang Hendy F. Kurniawan sempat mengungkap, awalnya akan didaur ulang menjadi bijih plastik di sebuah pabrik di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Namun, sebelum diangkut ke pabrik, limbah plastik itu akan dicuci terlebih dahulu di aliran sungai Cibeet. Kini, tim dari Kementerian LH telah mengambil sejumlah sampel plastik serta sisa-sisa bahan kimia yang masih menempel pada plastik ini.
Sebelumnya, langkah serupa sudah pula dilakukan tim dari Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri, dan tim Gegana Brimob. Hasilnya, tim menemukan bongkahan bahan kimia yang biasa dipakai untuk membuat bahan peledak. “Tim dari Kementerian LH telah menghubungi kami untuk melakukan joint investigasi terkait ditemukannya puluhan ton limbah plastik yang mengandung B3 di Karawang. Hal ini menunjukan, kasus ini sangat serius karena membahayakan manusia,” jelas Hendy.
Kapolres akui, perusahaan pembuang limbah tersebut sejak awal sudah melanggar aturan. Sebab, mereka menggunakan jasa angkutan yang bukan spesialis angkutan limbah B3. Hanya saja, hingga kini pihaknya belum menetapkan tersangkanya. Dengan alasan, masih menunggu hasil pemeriksaan detail dari Puslabfor Mabes Polri sebelum dilakukannya gelar perkara.
Selain itu, timnya bersama tim Kementerian LH akan terbang ke Palembang guna menelusuri limbah plastik ini berasal. “Tongkang macam apa yang dipakai sebagai transportasi angkutnya hingga akhirnya bisa leluasa masuk Karawang. Semuanya kita dalami, termasuk ada tidaknya oknum yang bermain,” bebernya sambil menjelaskan pula, bahwa hasil pemeriksaan sementara Puslabfor ditemukan dua bahan kimia berbahaya. Yaitu, folly aluminium clorid dan caustik soda. (tim/tik)