KARAWANG, TAKtik – Tanpa banyak ‘berteriak’ di ranah publik, Bupati Cellica Nurrachadiana berhasil mengupayakan kepulangan TKI bernama Sarah (50) asal Kampung Langseb, Desa Kutaharja, Kecamatan Pedes, dari negara tempatnya bekerja di Arab Saudi.
“Saat Sarah sakit dalam kondisi koma akibat serangan jantung yang viral di media sosial, saya langsung mencari informasi ke pihak-pihak berkompeten untuk bisa memulangkan yang bersangkutan ke tanah air. Ini memang sempat ada kendala sedikit tatkala warga kita itu jadi TKI non prosedural alias ilegal,” kata bupati di tengah menerima kepulangan Sarah di kantornya, Gedung Singaperbangsa, Selasa sore (23/1/2018).
Selain itu, Sarah belum mampu membayar biaya pengobatan dan perawatannya selama di rumah sakit Arab Saudi. Belum lagi denda overstay (pelanggaran terhadap peraturan ijin tinggal di suatu negara) hingga total beban hutang Sarah yang harus dilunasi mencapai Rp 180 juta apabila akan pulang atau dipulangkan ke Indonesia.
“Saya mencoba mencari donatur. Sebab kalau bantuan ini menggunakan APBD belum ada postingnya. Alhamdulillah, satu minggu saya berhasil mengumpulkan dana dari para dermawan hingga Rp 60 juta. Uang ini saya kirim kepada Sarah melalui teman yang kebetulan umroh,” jelas bupati.
Dan dari langkah-langkah dirinya atas nama Pemkab Karawang berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat, Sarah berhasil dipulangkan setelah 11 tahun ‘terpaksa’ mengais rejeki di negeri orang. Pemerintah Arab Saudi pun, bupati akui, cukup membantu memberikan kemudahan. Apalagi beban denda overstay yang harus ditanggung Sarah sebesar Rp 35 juta dibebaskan.
“Ini menjadi pelajaran buat Pemerintah Daerah. Saya akan meminta Disnakertrans untuk menganggarkan pemulangan TKI bermasalah di perubahan anggaran 2018,” aku bupati. Dalam kesempatan sama, perwakilan Direktorat Perlindungan WNI, Haeril Anhar Siregar, menyatakan, sedikitnya 5.407 WNI di Arab Saudi mengalami masalah. Di antaranya tersangkut overstay, ilegal, bermasalah dengan majikan, dan sejumlah kasus lainnya. (tim/tik)