KARAWANG, TAKtik – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karawang, Yudi Yudiawan, memastikan bahwa data jumlah penduduk daerah ini yang sudah ber-KTP elektronik atau KTP-el maupun yang baru suket, tidak ada masalah.
Adapun ketika data itu dijadikan KPU sebagai DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) untuk Pilkada Jawa Barat 2018, dan dinyatakan oleh Panwaslu Karawang muncul data yang masih kurang akurat, Yudi katakan, itu ranah KPU dalam memperbaiki data tersebut tatkala dipergunakan sebagai daftar pemilih sementara (DPS).
“Kan di KPU ada PPDP (Panitia Pemutakhiran Data Pemilih) yang sekarang sedang melakukan pencocokan dan penelitian atau coklit hak pilih. Dalam konteks kebutuhan Pilkada, Pemilu, maupun Pilpres, kami di Disdukcapil hanya sebatas menyerahkan data penduduk yang sudah ber-KTP-el maupun suket sebagai DP4. Kalau misalnya di lapangan ada data tersebut tidak sesuai, itu bisa dikros cek di database kami keabsahan KTP, KK, ataupun yang masih berupa suket,” kata Yudi.
Dikemukakannya pula, pihaknya sempat diundang KPU Jawa Barat di Bandung saat membahas penggunaan suket atau surat keterangan kependudukan sementara untuk ikut menggunakan hak pilihnya di Pilkada 2018, selain kaitan DP4. Bahkan Disdukcapil Karawang, Yudi pastikan, sampai hari ‘H’ pelaksanaan pemilihan, semua pegawai di Bidang Kependudukan akan lembur buat melayani kebutuhan hak pilih terkait data kependudukannya. Yudi menyebut misal, ketika ada anggota TNI/Polri yang pensiun jelang hari pencoblosan, pihaknya bisa mengeluarkan surat keterangan perubahan status pekerjaan pada KTP yang bersangkutan.
“Anggota TNI/Polri yang sudah pensiun telah kembali menjadi rakyat sipil. Mereka punya hak pilih. Berarti kan di KTP-nya harus ada yang diubah. Yakni, pekerjaannya. Begitu juga bagi masyarakat yang H-1 pemilihan sudah genap berusia 17 tahun. Ini kan di antara pemilih pemula yang harus kami layani saat mereka meminta surat keterangan kependudukan sementara atau suket. Tentu, sepanjang data dari mereka sesuai keabsahannya,” tandas Yudi.
Kemungkinan bakal ada peningkatan jumlah pemohon KTP-el jelang Pilkada Jawa Barat 2018, Yudi bilang, sampai minggu ketiga Januari ini masih normal dengan rata-rata pemohon 200-an orang. Karena kondisinya berdasarkan data ril penduduk yang ada, terutama dari warga pendatang yang sudah lama tinggal di wilayah Kabupaten Karawang. Hanya saja, Yudi akui, problemnya pada keterbatasan blanko. (tik)