KARAWANG, TAKtik – Semua camat dan kepala desa maupun lurah di Karawang diinstruksikan oleh Bupati Cellica Nurrachadiana agar berkoordinasi dengan aparat kepolisian di wilayahnya masing-masing untuk aktif memberantas rentenir.
Cellica mengklaim, Kapolres telah memberikan dukungan atas langkahnya ini. Sehingga, kini dirinya telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 660.2/67/Dinkop/I/2018 yang bukan hanya ditujukan kepada camat dan kades mauoun lurah, tapi juga disebar ke para pelaku usaha perbankan serta koperasi.
“Siapapun atau pihak manapun yang tetap melakukan kegiatan yang mengarah pada tindakan rentenir, kita akan cabut ijin usahanya, apapun bentuknya. Sulit dipungkiri, saat ini banyak praktik rentenir di masyarakat dengan menggunakan baju Koperasi Simpan Pinjam,” kata Cellica di hadapan para awak media di kantornya, Jum’at (26/1/2018).
Ia juga menyatakan keprihatinannya, saat peminjam uang yang belum mampu bayar cicilannya langsung disita asetnya disertai gertakan dan ancaman. Sedangkan di kalangan rentenir, menurutnya, pengenaan bunga tinggi di luar ketentuan yang berlaku di dunia perbankan.
“Kalau pihak rentenir menyepelekan Surat Edaran ini, terpaksa kita melakukan tindakan hukum dengan melaporkannya kepada pihak kepolisian. Ini demi melindungi masyarakat dari jeratan rentenir,” ancam Cellica. (tim/tik)