KARAWANG, TAKtik – Pernyataan dari kalangan Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirta Tarum yqng mempertanyakan munculnya jumlah calon direksi 9 orang, seperti ditulis TAKtik sebelumnya, ternyata memunculkan komentar beragam di kalangan yang turut terlibat dari seluruh proses tahapan seleksi, termasuk dari bupati sendiri selaku owner perusahaan milik Pemkab Karawang ini.
“Apa yang ditulis TAKtik memang segitu (sembilan orang). Itu kan hasil fit and proper test oleh tim akademisi. Kalau ada yang mempertanyakan, ya patut dipertanyakan kembali sumbernya. Hasil ini kan sudah sampai ke tangan bupati. Kita tinggal tunggu saja apa yang diputuskan bupati nanti. Karena yang berkaitan dengan rekam jejak pun telah selesai dilakukan,” ujar salah seorang anggota Dewas, Nana Kustara.
Di tempat terpisah, Bupati Cellica Nurrachadiana, mengakui, hasil uji kelayakan dan kepatutan calon direksi PDAM Tirta Tarum dari tim akademisi telah mengerucut 9 orang dengan masing-masing direksi, baik Direktur Utama, Direktur Umum, dan Direktur Teknis, 3 orang calon. Langkah selanjutkan tinggal diputuskan dirinya sebagai owner yang memiliki kewenangan.
Hanya saja, Cellica masih mempertanyakan, kenapa empat orang lagi calon dari total 13 orang pelamar tidak lolos fit and proper test tim akademisi. “Ini kita bicarakan dulu. Nilainya seperti apa, kajiannya seperti apa,” ujarnya sambil mengelak melanjutkan penjelasan saat ditanya, apakah ada tarik ulur kepentingan?
Pada sisi lain, Cellica bilang, dirinya tidak mau satu sama lain saling menjelekan atau berasumsi. Cellica pun bisa jadi mengambil jalan tengah dengan akan membuat kebijakan kontrak kerja semacam outsourcing terhadap direksi PDAM Tirta Tarum. “Kita lihat dulu saja kinerjanya. Satu tahun kita bikin MoU. Kalau mereka bagus kita lanjutkan. Kalau enggak, ya kita seleksi lagi. Kayak outsourcing,” katanya dengan mengakui pula, jika dia inginnya yang 13 orang calon lolos seleksi semuanya.
Lebih tegas dikemukakan Ketua Panitia Seleksi Calon Direksi PDAM Tirta Tarum, Teddy Rusfendi Sutisna. Bahwa apa yang telah dihasilkan tim akademisi adalah mutlak dan tidak bisa lagi diubah sesuai kehendak subyektif untuk mengikutsertakan lagi calon yang telah dinyatakan gugur di luar 9 orang. Keputusan final guna menempatkan calon di antara 9 orang tersebut di tiga kursi direksi, Teddy tandaskan, kewenangannya hanya di tangan bupati.
“Kalau ada yang bilang calon hasil seleksi 13 orang, itu justru yang gak benar. Dari mana dasarnya? Masa yang tidak lolos disertakan kembali untuk dibawa ke bupati? Keur naon aya panitia pengujian atuh? Kalau ada yang mau memaksakan diri, saya protes. Dan sudah saya perintahkan temen-temen di Panitia Seleksi agar hasil fit and proper test dari tim akademisi itu diumumkan di media massa biar publik tahu dan tidak curiga,” tegas Teddy. (tik)