KARAWANG, TAKtik – Untuk Pemilu 2019 mendatang, KPU (Komisi Pemilihan Umum) Karawang sudah menyiapkan perubahan daerah pemilihan (dapil). Karena seiring laju pertumbuhan penduduk, ada beberapa kecamatan yang sudah cukup tinggi warga hak pilihnya.
Hal tersebut menjadi salah satu alasan KPU agar penyebaran kuota kursi yang diperebutkan semua calon anggota legislatif dari parpol peserta pemilu di Kabupaten Karawang cukup merata. “Tanggal 12 hingga 14 Pebruari 2018 kita rencanakan ada uji publik dengan parpol terkait perubahan dapil ini,” terang Ketua KPU, Riesza Affiat.
Data dari dapil baru yang dirancang KPU tersebut, Riesza katakan, sudah disampaikan ke semua parpol. Diminta, para pengurus parpol untuk menyikapinya. Hasil dari uji publik, sambung Riesza, selanjutnya dikirim ke KPU RI (Pusat) melalui KPU Jawa Barat agar mendapat pengesahan.
“Rencana kita, hasil uji publik itu disampaikan ke KPU Provinsi pada tanggal 14 Pebruari. Dapil yang bisa kita laksanakan dengan tiga draft. Pertama, 6 dapil lama yang hanya mungkin merubah sisi sedikit dari jumlah agregat kependudukannya. Kedua, 6 dapil yang merubah posisi kecamatan. Dan ketiga, 7 dapil,” papar Riesza.
Dia pertegas, pihaknya di tanggal 14 Pebruari 2018 akan meminta persentasi di KPU Jawa Barat guna meyakinkan perubahan dapil yang diusulkannya. Sehingga nanti muncul kesepahaman layak atau tidak hal ini di bawa ke KPU RI di Jakarta. “Insha Allah, ini sudah kita kaji dengan tujuh unsur kriteria. Dan semuanya telah mendekati kearah itu semua,” tandasnya. (tik)