KARAWANG, TAKtik – Sekretaris DPRD Karawang, Agus Mulyana, lebih memilih tetap berkantor di gedung sewaan yang di jalan lingkar Tanjungpura-Klari selama renovasi gedung wakil rakyat belum tuntas.
“Kami belum tahu, apakah sampai akhir Pebruari ini bisa rampung atau tidak. Karena selama proses lelang dan pengerjaannya, kami tidak pernah diajak bicara. Kalau pun nanti dinyatakam tuntas, tak mungkin begitu saja kami terima sebelum gedung DPRD tersebut telah siap pakai. Jangan sampai sisa-sisa bekas matrial pembangunan masih berserakan,” kata Agus kepada kontributor TAKtik, Kamis siang (22/2/2018).
Hanya saja, Agus tidak menjelaskan sikapnya, bagaimana jika rehab gedung legislatif Karawang ini tetap belum selesai hingga masa kontrak kantor sementara itu sudah habis. Namun ia berharap, sesuai warning (peringatan) yang disampaikan Sekda Teddy Rusfendi Sutisna, akhir Pebruari 2018 sebagaimana batas akhir toleransi waktu, gedung DPRD hasil renovasi telah bisa dipergunakan kembali.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi C DPRD Karawang, Dedi Rustandi, mengemukakan, banyak proyek yang didanai APBD Perubahan Tahun Anggaran 2017 tidak terkejar tepat waktu penyelelesaian pengerjaannya. Sehingga terpaksa nyeberang ke tahun anggaran 2018 dengan toleransi waktu 50 hari kerja berikut denda dua persen. Di antaranya, Dedi juga menyebut, adalah gedung DPRD yang berisi ruang fraksi-fraksi maupun ruang sekretariat dewan.
“Kendala klasik ini ada juga pengaruh dari lambannya proses mutasi dan rotasi jabatan eselon IV dan III yang sebelumnya disebut-sebut termasuk pejabat eselon II. Kendati untuk eselon II masih ditunda. Kemungkinan lain bisa jadi dari sisi teknis di tengah mepetnya waktu yang tersedia. Tapi bagaimanapun kendala itu, ini konsekwensi yang harus diterima. Pokoknya, akhir Pebruari mesti tuntas,” tandas Dedi mengingatkan. (tim/tik)