KARAWANG, TAKtik – Di tengah tumbuhnya industrialisasi di Karawang, pada sisi lain, jumlah keluarga miskin di daerah ini juga masih terbilang tinggi. Salah satunya terbaca dari rencana pemkab untuk melanjutkan perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu).
Perbaikan rutilahu tersebut ditargetkan sampai berakhirnya tahun anggaran 2018 mencapai total sementara 3.000 unit. Diakui Sekretaris Dinas PRKP (Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman), Tatang Sutiswa, pada tahun berikutnya bukan berarti Kabupaten Karawang terbebas rutilahu. Sehingga alokasi subsidi dari APBD tetap dibutuhkan buat membantu warga miskin.
Tatang kemukakan, capaian target terpaksa dilakukan secara bertahap selama pemerintahan Bupati Cellica Nurrachadiana-Wakil Bupati Ahmad ‘Jimmy’ Zamakhsari karena disesuaikan dengan kemampuan kas daerah yang masih terbatas. “Tahun anggaran 2018 ditargetkan memperbaiki 1.300 unit. Sebelumnya, selama tahun anggaran 2017 berhasil membangun 1.400 unit. Bahkan di tahun anggaran 2016 baru 600 unit,” jelasnya.
Berdasar capaian dan target sampai akhir tahun ini, lanjut Tatang, jika diakumulasikan jumlah rutilahu yang diperbaiki bisa mencapai 3.000 unit. Sedangkan selama RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2016-2021, Pemkab Karawang mematok rehab rutilahu hingga 6.000 unit. Diharapkan, berakhirnya masa jabatan Cellica-Jimmy tidak ada lagi warga Karawang yang tinggal di rumah tidak layak huni.
“Data rumah yang diperbaiki dalam program rutilahu adalah usulan dari para kepala desa. Selanjutnya, diverifikasi dan dicek ke lapangan. Setelah itu, baru direalisasikan perbaikannya. Setiap rutilahu yang diperbaiki mendapat alokasi anggaran Rp 40 juta atau paling tinggi Rp 45 juta,” urai Tatang. (tim/tik)