KARAWANG, TAKtik – Dinas Pertanian Karawang dititipi dana alokasi khusus (DAK) dari kementerianya sebesar Rp 9 miliar pada tahun anggaran 2018 ini.
Dana tersebut, menurut kepala dinasnya, Hanafi Chaniago, peruntukannya diarahkan ke perbaikan infrastruktur pertanian berupa jaringan sekunder maupun tersier.
“DAK ini nantinya diberikan kepada kelompok tani berupa swakelola. Karena mereka yang diberikan tugas pelaksanaan perbaikan infrastruktur pertaniannya. Kami di dinas hanya ketitipan uangnya saja,” ujar Hanafi, Selasa siang (13/3/2018).
Program tersebut, Hanafi mengutif penjelasan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang sempat mengundangnya dalam rapat sosialisasi, beberapa waktu lalu, terilhami oleh penyaluran dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) oleh Kementerian Pendidikan Nasional.
“Katanya, penyaluran dana BOS yang selama ini berjalan ditransfer langsung ke sekolah-sekolah dinilai efektif. Makanya hal ini mau dicoba di ruang lingkup pertanian. Hanya teknis penyaluran dan kontrolingnya, saya sendiri belum paham betul,” aku Hanafi. (tik)