KARAWANG, TAKtik – Diduga akibat mengalami penganiayaan, balita berusia 1,5 tahun yang bernama Calista tak sadarkan diri sejak 10 Maret 2018. Sejak itu pula, balita malang ini masih terbaring di ruang ICU RSUD Karawang.
Dari analisa dokter yang menangani korban diketahui, terdapat memar di perut, tangan, kaki, dan paha. Bahkan hasil diagnosis ditemukan pula bekas benturan di kepala korban. Keterangan dokter di RSUD ini didapat tim penyelidik Polsek Karawang Kota dengan back-up Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Karawang.
Kata Kapolres Hendy F. Kurniawan, timnya turun melakukan penyelidikan berawal dari responsifnya pihak RSUD setelah hasil diagnosis menemukan memar yang diduga bekas cubitan dan sulutan mirip bekas puntung rokok. “Penyelidikan ini respon kita dari apa yang ditemukan dokter. Karena tidak ada yang melapor. Makanya kita buat LP (Laporan Polisi) model A dari kita juga di kepolisian,” ujarnya.
Untuk sementara, hingga Selasa sore (20/3/2018), Hendy belum menetapkan tersangka atas kasus ini. Pihaknya baru meminta keterangan 6 orang calon saksi sebagai orang-orang dekat korban. Jika benar balita tersebut menjadi korban penganiayaan, apa sebenarnya motif pelaku? “Masih kita dalami. Petunjuknya sudah mulai ada. Tapi belum bisa kita sampaikan sekarang,” katanya.
Hendy juga menyebutkan, bahwa balita tersebut adalah anak kedua dari ibu Sinta yang berusia 27 tahun. Tidak disebutkan mulai kapan Sinta menyandang predikat single parent (janda). Hanya sejak Pebruari 2018, Sinta sudah memiliki pacar bernama Dirja. “Ibu korban tinggal di rumah pacarnya sejak bulan itu (Pebruari),” ungkap Hendy. Dan disebutkannya pula, Sinta sedang kurang baik kemampuan ekonominya. (tim/tik)