KARAWANG, TAKtik – Munculnya penjelasan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengenai ‘lampu kuning’ pendapatan kas Pemkab Karawang yang tidak berbanding lurus dengan kebutuhan belanja, disayangkan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang kini sedang membahas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Cellica Nurrachadiana tahun anggaran 2017.
“Selama ini kami di legislatif memang belum pernah diberikan laporan kemampuan eksekutif dalam menggali pendapatan secara item per item. Kecuali hanya angka global. Makanya kami di Komisi B sempat turun ke beberapa objek pendapatan hanya ingin tahu seberapa besar potensi pendapatan yang bisa digali oleh eksekutif. Waktu awal pembahasan di RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), bupati mengajukan target pada tahun anggaran 2016 sebesar Rp 983,6 miliar,” papar Ketua Pansus LKPJ, Danu Hamidi, Senin pagi (26/3/2018).
Kemudian, dia lanjutkan, pihaknya mendorong hingga target pendapatan pada tahun anggaran 2017 disepakati naik menjadi Rp 1,264 triliun. Lantas, memasuki anggaran perubahan di tahun yang sama, Danu menyebut, terdapat penyesuaian target berdasarkan potensi di angka Rp 1,4 triliun. Walaupun dalam paparan bupati di hadapan rapat paripurna DPRD, Rabu sore (21/3/2018), Danu mengutif, realisasinya hanya Rp 1,2 triliun lebih.
“Dalam pelaksanaan pembangunan, kami tetap berpegang pada perencanaan yang termaktub dalam APBD. Itu kan sesuai yang diajukan eksekutif. Kami di legislatif membahas susunan programnya. Berapa belanja pegawai dan berapa belanja publik. Di situ seharusnya rencana terukur dari pendapatan. Padahal kami sering mengkomunikasikan hal ini dengan OPD-OPD. Ketika sekarang muncul permasalahan di pendapatan, poin ini yang siap kami pertanyakan kembali di Pansus LKPJ,” kata Danu yang menyayangkan pula peran Inspektorat dalam pembinaan OPD yang seharusnya lebih optimal. (tik)