KARAWANG, TAKtik – Ternyata, suara Fraksi PKB DPRD Karawang yang menjadi kepanjangan tangan dari parpol pimpinan Wakil Bupati Ahmad ‘Jimmy’ Zamakhsari di daerah ini, turut pula ‘menjewer’ kebijakan anggaran yang dikelola pemkab.
Disampaikan ketua fraksinya, Acep Suyatna, besarnya APBD Karawang Tahun Anggaran 2018 hingga tembus di angka Rp 4,1 triliun belum ada keberpihakan kepada guru ngaji dan pengajar pondok pesantren secara serius. Padahal, kontribusi dari kalangan pendidik akhlak keagamaan ini, dinilainya, sangat luar biasa.
“Untuk urusan ini, Pemkab Karawang belum serius. Makanya kami di Fraksi PKB segera menggunakan hak inisiatif untuk merancang Perda (Peraturan Daerah). Sehingga kalau sudah dibuatkan payung hukumnya, insha Allah ada penguat buat eksekutif di kita agar tidak mengelak lagi untuk memberikan perhatian penuh terhadap mereka (guru ngaji dan pengajar pondok pesantren),” kata Acep kepada awak media, Rabu sore (4/4/2018).
Tidak ia tampik, bahwa selama ini ada kucuran dana bantuan kendati hanya jelang lebaran. Namun yang diharapkannya, subsidi juga diberikan berupa honor bulanan. Dan itu tidak memberlakukan pemilahan seperti yang dikucurkan tahunan itu. Hal lain yang tak kalah penting, Acep menyebut, mereka juga mesti diberikan pembekalan secara komprehensif tentang metodologi pengajaran yang baik.
“Dengan adanya regulasi nanti, kami harapkan kesejahteraan yang diperhatikan berdampak positif terhadap semangat makin tinggi dari para guru ngaji dan pengajar pondok pesantren. Sehingga dalam membina atau mendidik generasi penerus kita sebagai warga negara yang makin kuat mental spiritualnya lebih terjamin kontinuitasnya,” ulas Acep memberikan alasan. (tim/tik)