KARAWANG, TAKtik – Kendati kabar ditemukannya cacing pada ikan di kemasan kaleng sudah viral di media sosial dalam beberapa pekan terakhir, namun tidak lantas Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) Karawang merespon dengan melakukan sidak ke pasar penjualan makanan instan ini.
“Sampai sekarang belum ada laporan soal itu di sini. Makanya kami belum sidak untuk pembuktiannya,” kata Sekretaris Disperindag, Rakhmat Gunadi, kepada awak media. Dan alasan lain, dikemukakannya pula, tim BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) juga belum turun ke Karawang dalam menyikapi kabar tersebut.
Oleh karenanya, Gunadi menghimbau masyarakat untuk tetap tidak terpengaruh sampai panik dalam menyikapi berita-berita tersebut. Namun demikian, pihaknya menyarankan agar masyarakat pun lebih selektif dan hati-hati saat membeli produk makanan kemasan apapun dengan selalu memperhatikan tanggal kadaluarsa.
Selama ini, kabar tersebut muncul pertama kali saat ditemukan di Kepulauan Riau. Dikabarkan, ada tiga produk ikan kemasan kaleng yang terkontaminasi cacing. Sayangnya, pihak Disperindag Karawang belum beranjak sidak untuk menyikapi kekhawatiran publik di sini yang sempat pula turut membaca kabar viralnya. Adakah pula produk itu beredar di Karawang? Betulkah jika ada yang mengandung cacing tidak berbahaya saat dikonsumsi? (tim/tim)