KARAWANG, TAKtik – Lagi, pekerja migran Indonesia (PMI) asal Karawang menghadapi masalah di negara tempatnya bekerja. Kini menimpa Aan binti Andi Asip (40), warga Dusun Tangkolo RT.08/03 Desa Srijaya, Kecamatan Tirtajaya.
Ia sedang menghadapi proses hukum di Abu Dhabi karena telah dinyatakan sebagai tersangka oleh pengadilan di negara tersebut sejak 7 Desember 2017. Kasus yang disangkakan terhadap Aan adalah pembunuhan berencana hingga 5 orang korbannya meninggal dunia.
Informasi ini, menurut keterangan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang, Ahmad Suroto, diperoleh dari KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia di Abu Dhabi. Di mana KBRI ini pun mendapat surat keterangan dari Jaksa Penuntut Umum negara setempat tanggal 15 Pebruari 2018.
Disebutkan, bahwa Aan yang pemegang paspor bernomor AS783669 ditetapkan sebagai tersangka tunggal dengan korban meninggal 2 orang wanita sesama WNI, 2 wanita warga Thailand, dan seorang pria warga Bangladesh. “Pihak keluarganya sendiri di Karawang yang disampaikan Tabroni (suami Aan) baru tahu kabar ini dari BNP2TKI pada tanggal 29 Maret 2018,” jelas Suroto.
Mengenai status PMI Aan di Uni Emirat Arab tersebut, Suroto akui, legal. Yang bersangkutan diberangkatkan melalui PPTKIS Falah Rima Hudaity yang beralamat di Jakarta tanggal 13 September 2013. “Di negara itu Aan sempat berganti majikan dua kali. Setelah itu, dia terlunta-lunta tak tahu tinggal di mana, serta hidup dengan siapa. Dan kini baru diketahui setelah dinyatakan tersangka,” sebutnya.
Adapun motif pembunuhannya, Suroto sendiri mengaku belum memperoleh informasi secara detail. “Motifnya kurang tahu. Demikian pula, alat apa yang dipakai Aan, sehingga bisa membunuh lima orang sekaligus. Makanya kita langsung kirim surat ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian Luar Negeri agar Aan dibebaskan dari segala tuduhan. Kami juga berharap kasus ini diselesaikan secara G to G, yakni pembicaraan antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah UEA,” paparnya saat memberikan keterangan pers di kantornya, Senin (9/4/2018) siang. (tik)