KARAWANG, TAKtik – Adanya korban miras oplosan, akhirnya jajaran Polres Karawang turun menyisir warung-warung penjual minuman beralkohol. Dari miras ini, selama satu pekan terakhir telah menelan dua orang korban hingga tewas di Rengasdengklok. Dan dua orang di antaranya dalam kondisi kritis.
“Seluruh jajaran Polres hingga Polsek telah saya instruksikan untuk merazia peredaran miras di wilayah hukum Kabupaten Karawang. Sasarannya, toko sampai warung, bahkan tukang jamu yang disinyalir ikut menjual miras oplosan. Sejak itu, sudah ratusan miras kemasan botol, derigen, atau bahkan yang dibungkus plastik kami sita dan amankan,” ujar Kapolres Hendy F. Kurniawan kepada para awak media, Selasa (10/4/2018).
Dari upaya ini, dia harapkan, jangan sampai muncul korban serupa akibat menenggak miras oplosan. Dipertegasnya, siapapun dan pihak manapun yang masih berani menjual miras, polisi tidak akan segan untuk melakukan tindakan penyitaan. Bahkan yang didapati tak berijin, pihaknya juga bakal mengambil tindakan hukum.
Peristiwa sebelumnya, salah seorang korban dari miras oplosan menyebabkan Aprilia (20), warga Kampung Krajan, Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok, Rabu (6/4/2018), harus meregang nyawa. Saat itu korban bersama rekannya, dikabarkan, usai pesta miras di Tugu Proklamasi Rengasdengklok. “Kami sudah mendapat laporan ada seorang wanita tewas karena miras oplosan usai pesta miras,” aku Hendy. (tim/tik)