KARAWANG, TAKtik – Diperkirakan masih ada 10 ribu orang warga Kabupaten Karawang belum melakukan perekaman KTP elektronik atau e-KTP. Sedangkan mereka sebagai pemilik hak pilih pada Pilgub Jawa Barat 2018 belum terdata dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Agar jumlah warga ini bisa menggunakan hak pilihnya tersebut, Bupati Cellica Nurrachadiana sudah menginstruksikan jajarannya hingga di tingkat kecamatan untuk mengoptimalkan perekaman e-KTP. Bila perlu, turun jemput bola ke tempat di mana warga tinggal.
“Hingga saat ini yang sudah terekam e-KTP-nya 159.283 orang. Dan itu telah masuk DPS di KPU (Komisi Pemilihan Umum). Ada beberapa alasan warga belum melakukan perekaman. Di antaranya, tidak punya waktu luang karena sibuk bekerja, ada pula yang malas, serta mereka yang baru menginjak usia ke-17 tahun,” ungkap Kepala Bagian Pemerintahan Setda Karawang, Wiwik Kriniawati, kepada awak media, Selasa (10/4/2018).
Diberitahukannya pula, petugas perekaman e-KTP di setiap kantor kecamatan stand bye hingga malam hari. Ini untuk melayani masyarakat yang tidak punya waktu luang di saat jam kerja. Selain itu, Wiwik pertegas lagi, dari data sementara di kecamatan masing-masing telah diminta cross check ulang berdasarkan by name by adress ke desa atau kelurahan setempat. “Kita berharap jangan sampai partisipasi pemilih pada Pilgub 2018 berkurang akibat kendala di kepemilikan e-KTP,” tandasnya. (tim/tik)