KARAWANG, TAKtik – Perang melawan peredaran miras (minuman keras) lagi getol dilakukan jajaran kepolisian di Karawang dengan melibatkan Satpol PP dan satuan TNI dari Koramil setempat.
Gebrakan ini setelah jatuhnya banyak korban miras oplosan di berbagai daerah di Jawa Barat, tanpa terkecuali di wilayah hukum Kabupaten Karawang. Dari hasil operasi yang dilakukan jajaran Polsek Karawang Kota, Selasa malam (17/4/2018), miras oplosan berhasil disita dari toko-toko penjual jamu.
“Ada enam toko jamu yang kedapatan menjual miras oplosan di perkotaan Karawang. Yang berhasil disita dalam Operasi Cipta Kondisi tadi malam, berupa 103 botol miras dan 5 kantong plastik miras oplosan. Operasi ini kami lakukan untuk mencegah jatuhnya korban jiwa akibat menenggak miras, terutama miras oplosan,” kata Kapolsek Iwan Ridwan Saleh.
Hanya saja, Iwan akui, pihaknya belum mengambil tindakan hukum terhadap penjual minuman memabukan dan berisiko kematian bagi peminumnya. “Kami baru memberikan teguran dan peringatan kepada para pedagang tersebut agar mereka tidak menjual barang haram itu lagi,” ujarnya. (tim/tik)